BANJARMASIN – Alat Peraga Kampanye (APK) milik peserta pemilu kembali ditertibakan Bawaslu Banjarmasin bersama Satpol PP Banjarmasin, kemarin (19/3). Penertiban yang ketiga kalinya ini menyasar sejumlah titik yang tak belum pernah disasar sebelumnya.
Contoh penertiban APK di Banjarmasin Utara. Tim tak hanya menyasar kawasan tengah kota. Namun masuk hingga ke permukiman. Salah satunya di kawasan Sungai Miai.
Di tempat ini terpasang banyak APK nakal, alias tak sesuai aturan. Salah satunya terpasang di atas sungai. Tanpa pikir panjang, tim langsung merobohkannya.
“Kami tak pandang bulu. Apalagi yang terpasang di atas sungai yang jelas-jelas melanggar Perda,” tegas Anggota Panwascam Banjarmasin Utara, Rozy Maulana.
Dia menyayangkan, aturan-aturan pemasangan APK yang harus dituruti oleh peserta pemilu malah diindahkan. “Itu belum yang terpasang di fasilitas publik. Seperti terpasang di tiang listrik,” tambahnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Banjarmasin M Yasar meyakini, jumlah APK yang ditertibkan pihaknya kemarin, lebih banyak dibanding penertiban sebelumnya. “Belum kami rekapitulasi, tapi kami yakin lebih banyak dari sebelumnya,” ujarnya.
Dia beralasan makin dekatnya pelaksanaan pemilu, APK yang terpasang pun makin banyak. “Waktu penertiban pun kamu lakukan lebih lama. Kami yakini banyak lagi APK yang ditertibkan, tunggu jumlahnya setelah kami rekapitulasi,” ucapnya.
Komisioner Bawaslu Banjarmasin, Subhani mengatakan, pihaknya baru merekap untuk Banjarmasin Tengah dan Banjarmasin Barat. Rinciannya di Tengah sebanyak 46 buah, dan Barat sebanyak 102 buah. “Tiga kecamatan belum selesai. Besok (hari ini, red) kami target sudah selesai direkapitulasi,” terangnya. (mof/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin