Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Sempat Kekurangan Surat Suara, Ratusan Napi Harus Menunggu

izak-Indra Zakaria • Kamis, 18 April 2019 - 19:13 WIB

BANJARBARU - Suasana pencoblosan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Banjarbaru berjalan variatif pada Rabu (17/4). Tersedia dua TPS; TPS 21 dan 27. Satu TPS yakni TPS 21 sempat tidak mempunyai surat suara.

Kondisi ini membuat ratusan Napi yang terdaftar bisa memilih harus menunggu. Mereka tampak hanya bisa duduk-duduk dari luar pagar. Maklum, pencoblosan digelar di Ring Dua keamanan Lapas. Tepatnya di lapangan terbuka.

Bahkan kurangnya surat suara ini terjadi hingga mencapai batas akhir pendaftaran pemilih. Yakni pukul 13.00 Wita. Alhasil hanya TPS 27 yang menuntaskan hak para napi yang bisa memilih.

"Untuk TPS 21 belum ada surat suaranya kami terima. Kalau TPS 27 sudah rampung dan semua WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang bisa memilih telah mencoblos," kata Ketua KPPS 21, Ikhwan Gunadi.

Diketahui sendiri, dari data KPU Banjarbaru. Total pemilih di Lapas Banjarbaru berjumlah 431 orang. Terdiri dari DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan).

Dari 431 orang pemilih ini. 33 di antaranya diterangkan merupakan petugas Lapas serta Panitia Pengawas TPS. Sisanya adalah Napi yang sedang menjalani masa tahanan di Lapas.

Terkait proses pencoblosan di TPS 27 tampak berjalan dengan lancar. Hal tersebut diungkapkan, Ketua KPPS TPS 27, Dani yang mengatakan ada 212 orang pemilih di TPS nya. Ia juga mengungkapkan hingga Siang hari pencoblosan telah selesai dan masih menyisakan surat suara.

"Surat suaranya aman, ada 212 surat Pilpres, 125 surat suara DPR RI, Surat suara DPD sebanyak 204, surat suara DPRD Provinsi sebanyak 43 dan surat suara DPRD Kab/kota sebanyak 6 lembar," ujarnya.

Lalu bagaimana dengan nasib pemilih di TPS 21? Kebetulan saat pantauan wartawan langsung. Anggota Komisioner KPU Kalsel; Edt Ardiansyah bersama Bawaslu Kalsel, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Banjarbaru memantau proses pencoblosan.

Kepada wartawan, Edy menjelaskan bahwa memang fenomena kekurangan surat suara tidak hanya terjadi di Lapas Banjarbaru. Melainkan juga terjadi di beberapa titik TPS lainnya.

"Kita sudah laporkan ke KPU Kota (Banjarbaru) terkait kekurangan ini. Sudah diketahui solusinya bahwa akan mengambil surat suara sisa dari TPS sekitar," jawabnya.

Terkait hal ini, Radar Banjarmasin coba mengkonfirmasi KPU Kota Banjarbaru. Ketua KPU Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat tak menampik ada kekurangan surat suara di TPS 21 ini. Yang disebutnya jumlahnya lebih dari 200 surat suara kurang.

"Ini sudah kita carikan solusinya. Mekanismenya memang akan mengambil sisa surat suara dari TPS lain di sekitar. Itu sudah terus didistribusikan surat suaranya ke TPS 21 Lapas," jawabnya.

Saat ditanya mengapa sampai ada kekurangan surat suara ini? Hegar menjelaskan bahwa kondisi ini memang terjadi tidak hanya di satu dua TPS. Melainkan di beberapa wilayah turut terdampak.

"Karena adanya DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) menjelang hari H dan juga ada DPK sehingga surat suara yang sudah ada dialokasikan untuk mengakomodir dua kategori pemilih ini," ceritanya.

Sehingga kata Hegar, penambahan serta pendistribusian surat suara tidak bisa terkejar lantaran mepetnya waktu hari terakhir pendaftaran DPTb dengan hari H pencoblosan.

"Kita terus mencari solusi untuk memenuhi semua hak pemilih dengan mengambil surat suara dari TPS sekitar. Informasinya dari tim kita bahwa untuk di Lapas sudah mulai terakomodir secara bertahap. Karena memang pengambilan surat suara sisa dari TPS lain harus di atas jam 11, untuk menuntaskan proses pencoblosan dan hak pemilih dari TPS yang diambil surat suaranya tersebut," jawabnya.

Sementara itu, kejadian ini turut membuat pihak Lapas berkomentar. Kalapas Banjarbaru, Abdul Aziz cukup menyayangkan polemik yang menimpa Lapasnya tersebut.

"Tentu kita sayangkan ini bisa terjadi. Padahal WBP di sini sangat antusias untuk ikut mencoblos, termasuk pegawai juga. Kita harap ada solusinya cepat dari KPU," ujarnya.

Dari pantauan hingga sore hari pukul 16.00 Wita. Surat suara secara perlahan didistribusikan ke TPS yang belum ada surat suara.

Pencoblosan sendiri bisa dilangsungkan hingga malam sekalipun. Dengan catatan, para pemilih yang bisa memilih harus mendaftarkan dirinya kepada panitia TPS sebelum pukul 13.00 Wita. (rvn/ema)

Editor : izak-Indra Zakaria
#Banua Politik