BANJARMASIN - Bagi sebagian orang tua, pesantren adalah pilihan utama bagi pendidikan anaknya. Pergeseran minat itu dirasakan pengurus Pondok Pesantren Nurul Jannah. Dari tahun ke tahun, jumlah pendaftarnya terus meningkat.
“Sejak dibuka awal Februari sampai akhir Mei tadi, jumlah pendaftar untuk santri 430 orang. Sedangkan santriwati sebanyak 300 orang,” kata Ustadz Hari Mukti, Selasa (25/6).
Selain mengajar, Hari juga mengurus bagian penerimaan santri baru. "Sebagai perbandingan, tahun lalu kami menerima 500 pendaftar. Tahun ini sudah 700 pendaftar lebih," sebutnya.
Nurul Jannah berada di Jalan Gerilya Gang Bambu RT 29 Kelurahan Kelayan Timur Kecamatan Banjarmasin Selatan. Melihat minat masyarakat, yayasan dituntut berbenah. Mereka sedang merencanakan penambahan ruang kelas. Terutama untuk menampung santri yang sudah berjumlah 2.046 orang.
Baca Juga: Infaq Sukarela Perbulan Semampu Orangtua Tanpa Ada SPP Pesantren ini Semakin Diminati
Diakui Hari, jumlah kelas mereka masih sedikit. Untuk sesi pagi santri, disediakan empat kelas. Lalu sesi siang disediakan lima kelas. Sedangkan untuk sesi pagi santriwati, disediakan dua kelas. Ditambah sesi siang sebanyak enam kelas.
Semua kelas itu diisi ustadz dan ustadzah yang berjumlah 96 otang. “Sebenarnya amanah almarhum pemimpin ponpes (Abah Edy), tak membatasi siapa saja yang mau belajar di ponpes, tapi hasil rapat harus dibatasi karena ruangannya tidak cukup,” jelasnya.
Selain mengajarkan pelajaran agama, juga diajarkan mata pelajaran umum. Setara madrasah tsanawiyah dan aliyah. Sistem belajar dibagi dua. Kelas pagi untuk mata pelajaran umum, sedangkan kelas sore belajar agama. “Penyetaraan dengan sekolah umum ini dimulai sejak tahun 2000," jelasnya.
Salah seorang pengurus yayasan, Ustadz Fadil menceritakan, sumber pendanaan masih bersifat sukarela. Tak ada paksaan bagi santri dan santriwati untuk membayar iuran. Saat ini, untuk Tsanawiyah belum diterapkan SPP. Sementara untuk Aliyah hanya diminta Rp50 ribu per bulan. Itu pun jangan dipaksakan jika menghadapi santri dari keluarga tak mampu.
“Ada yang bayar Rp3 ribu dan bahkan Rp2 ribu per bulan. Asal tetap bisa sekolah. Sesuai pesan pendiri, tidak boleh ada paksaan. Karena niat awalnya adalah dakwah," tegasnya.
Sejak penyetaraan dimulai, ponpes sebenarnya juga memiliki hak untuk menuntut dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) atau legalitas ijazah.
Dulu, pernah pula Nurul Jannah ditawari Kementerian Agama untuk mengubah status ponpes dari swasta menjadi negeri, tapi ditolak. “Kami memegang wasiat almarhum, sampai kapan pun jangan dinegerikan. Harga mati,” pungkasnya. (gmp/fud/ema)
Editor : berry-Beri Mardiansyah