Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

LELET...! Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin Molor 5 Jam, Adakah Sanksinya?

miminradar-Radar Banjarmasin • Kamis, 1 Agustus 2019 - 16:12 WIB

BANJARMASIN - DPRD Banjarmasin menggelar rapat paripurna, kemarin (31/7). Ada tiga agenda. Yakni penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2020 dan nota KUPAS Perubahan 2019, serta tahap pertama penyampanyaian Raperda APBD Perubahan 2019.

Tapi, abaikan dulu soal itu. Ada yang menarik perhatian. Paripurna itu molor. Durasinya keterlaluan. Lebih dari lima jam.

"Saya yang menandatangani absen pertama kali," kata Ketua DPRD Banjarmasin Ananda.

Ananda adalah orang pertama yang memasuki ruang paripurna sekitar pukul 10.30 Wita. Ruangan itu kosong melompong.

Mantan Puteri Indonesia itu lalu meninggalkan ruangan. Kebetulan ia kedatangan tamu. Sekitar 10.50 Wita, dia kembali ke runganan. Tapi masih juga ruangan itu kosong.

Dia lalu meminta sekretariat dewan untuk menghubungi teman-teman politikusnya itu. Satu per satu mulai berdatangan.

Perempuan 35 tahun ini masih sabar. Sekalipun harus menunggu hingga waktu salat zuhur tiba. "Saya standby sampai jam 12.30. Tapi kami belum mencapai kuorum. Saat itu baru 23 orang," ucapnya.

Lebih memalukan, kala itu yang dibuat menunggu bukan cuma Ananda. Tapi juga Wakil Wali Kota Banjarmasin Hermansyah.

Mengacu tata tertib dewan, setidaknya ruang paripurna terisi tiga perempat dari total jumlah anggota legislatif sebanyak 45 orang. Kalau tidak, rapat tak bisa mencapai keputusan.

Hingga pukul 15.00 Wita, akhirnya 31 dari 45 orang anggota dewan hadir. "Sebenarnya rapat bisa dimulai. Kemudian kami skors selama tiga kali. Sampai menunggu kuorum, alhamdulillah terpenuhi," ucap Ketua DPC Golkar Banjarmasin itu.

Sekalipun anggotanya terkesan ogah-ogahan, Ananda tak marah. "Menurut saya, itu lebih pada alasan personal, ini soal moral kita sebagai anggota dewan. Pengecualian kalau memang ada kegiatan yang bersifat kelembagaan," sebutnya.

Apa sanksi diberikan? Ananda tersenyum. Dewan punya Badan Kehormatan. Tugas mereka yang menjatuhkan sanksi. Tapi menurutnya bakal sia-sia.

Karena periode ini tinggal menghitung hari. Dia hanya bisa mengingatkan. "Kembalikan pada diri masing-masing. Kami masih menerima hak sebagai anggota dewan. Hak itu dibayarkan masyarakat. Terpilih atau tidak terpilih lagi, selama masih menerima, ayo jalankan kewajiban," tuturnya.

Sementara itu, Hermansyah tak banyak berkomentar. Dia santai saja. Pesannya cuma satu, perbaikilah. "Kepada kawan-kawan anggota DPRD, berikan yang terbaik. Buatlah kenang-kenangan positif," pesannya. (nur/fud/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Banua Pemerintahan