AMUNTAI - Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan tahun Anggaran 2020 pada satuan kerja di lingkup wilayah pembayaran Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara atau KPPN Tanjung (KPPN) Tanjung dilakukan di aula KH DR Idham Chalid, Senin (10/12).
Acara secara resmi dibuka kepala KPPN Tanjung, Bayu Setiawan Yuniarto dan dihadiri Bupati HSU, H Abdul Wahid HK. Selain itu, juga dihadiri kepala unit satuan kerja di lingkup wilayah pembayaran KPPN Tanjung, yaitu HSU, Balangan dan Tanjung.
Kepala KPPN Tanjung, Bayu Setiawan Yuniarto mengatakan DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun pengguna anggaran dan disahkan Menteri Keuangan selaku bendahara umum negara.
Pengesahan itu, lanjut dia, sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dan dasar pembayaran bagi KPPN selaku kuasa bendahara umum negara. Tahun Anggaran 2020 yang diserahkan sebanyak 91 DIPA untuk satuan kerja di tiga kabupaten.
Bayu menambahkan, total alokasi APBN yang diserahkan mencapai Rp 1,28 trilliun. Dengan rincian, HSU Rp 530,4 miliar, Tabalong Rp 441,5 miliar dan Balangan Rp 307,7 miliar.
“Porsi terbesar adalah fungsi pelayanan umum sebesar Rp 739,5 miliar, fungsi pendidikan sebesar Rp 287,86 miliar, serta fungsi ketertiban dan keamanan Rp 192,67 miliar.
Hal itu menunjukkan komitmen pemerintah pusat pada kabupaten agar mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, peningkatan akses dan kualitas layanan pendidikan dasar dan menengah, serta pengembangan pendidikan vokasi. Pelayananan ketertiban, keamanan, pembinaan hukum dan peradilan, perlindungan dan penelitian.
Bupati HSU, H Abdul Wahid HK dalam arahannya menjelaskan sebagai ujung tombak kementerian dan lembaga di daerah, para kepala satuan kerja diharapkan dapat melaksanakan kegiatan dan penggunaan anggaran belanja dengan optimal. Sehingga dapat berkontribusi atas pencapaian sasaran-sasaran yang telah ditetapkan pemerintah. (mar/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin