BANJARBARU - Kabar kurang mengenakkan bagi peserta seleksi CPN 2019 yang tidak hadir dalam Seleksi Kompetensi Dasar beberapa waktu lalu. Pasalnya, Badan Kepegawaian Negera (BKN) berencana memberikan sanksi kepada mereka, karena ketidakhadiran tersebut.
Salah satu sanksi yang dipertimbangkan BKN yakni tidak memperbolehkan atau mem-blacklist mereka yang tidak ikut SKD, apabila ingin kembali mendaftar pada CPNS tahun berikutnya.
Kepala Badan Kepegawaian Negera (BKN), Bima Haria Wibisana menyesalkan ketidakhadiran 287.965 peserta SKD CPNS 2019 berbasis Computer Assisted Test (CAT). Karena ketidakhadiran tersebut, BKN memastikan akan memberikan sanksi untuk memberi efek jera terhadap para peserta.
"Kami akan memberi sanksi kepada pelamar yang coba-coba dan tidak bisa mengikuti PNS tahun berikutnya," katanya beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan, peserta yang tidak hadir dalam SKD dipicu berbagai hal. Mulai dari tidak mendapatkan izin dari perusahaan hingga hanya sekadar mencoba melamar.
"Dari 3,36 juta yang lolos administrasi, peserta yang tidak hadir ada 287.965 (12,57 persen) secara nasional. Kenapa demikian, karena banyak pelamar yang iseng dan tidak melengkapi lamarannya. Mereka hanya coba-coba," jelasnya.
Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Sulkan mengaku belum menerima pemberitahuan dari BKN. "Sejauh ini kami belum menerima info secara resmi," katanya, kemarin.
Menurutnya, sebaiknya tak perlu ada backlist. Karena menyangkut hak warga negara untuk mengikuti seleksi CPNS. "Lagi pula saat seleksi berlangsung kondisinya musim hujan. Jadi, yang tidak hadir kebanyakan lantaran hujan," ujarnya.
Jika memang blacklist diterapkan, maka ada ratusan peserta yang terancam tidak bisa mengikuti seleksi CPNS pada tahun berikutnya. Pasalnya, pada CPNS 2019 BKD Kalsel mencatat ada 509 peserta lulus administrasi yang tidak ikut SKD di Gedung Idham Chalid, Perkantoran Pemprov Kalsel.
"Iya, jumlah peserta SKD kita ada 9.847, sedangkan yang tidak ikut 509 orang," kata Kabid Pengadaan, Pengembagan dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel Rina Astuti.
Lalu bagaimana dengan di Banjarbaru? Kabid Perencanaan dan Pembinaan Aparatur pada BKPP Banjarbaru, Fathur Rahman menyampaikan, dalam SKD CPNS 2019 lingkup Pemko Banjarbaru ada 147 orang yang tidak ikut. "Bagi yang tidak ikut dianggap tidak lulus," ucapnya.
Diungkapkannya, peserta SKD CPNS Banjarbaru sendiri sekitar 3.596. Di mana hampir setengahnya atau 1.776 diantaranya tidak lulus passing grade.
Fathur menuturkan, setelah selesainya SKD pada 10 Februari 2020 tadi, selanjutnya mereka kini sedang menunggu pengumuman dari BKN terkait nama-nama peserta yang layak masuk seleksi kompetensi bidang (SKB). "Kemungkinan pengumuman pada Maret nanti, karena secara nasional pelaksanaan SKD baru selesai pada 27 Februari," tuturnya.
Dipaparkannya, dalam satu formasi hanya tiga peserta dengan nilai tertinggi SKD yang layak lanjut ke SKB. "Formasi di Banjarbaru sendiri hanya 188, jadi total peserta SKB nanti sekitar 564," pungkasnya. (ris/ay/ran)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin