BANJARBARU - Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru perdana di tengah pandemi corona, Selasa (31/3) kemarin berjalan alot. Rapat dengan agenda pengesahan tiga Raperda dan penyampaian LKPJ TA 2019 oleh Walikota ini bahkan sempat di skorsing.
Awalnya, rapat yang digelar dari pukul 11.00 Wita di Gedung DPRD Banjarbaru ini berjalan lancar. Hingga menuju tahapan pengesahan tiga Raperda. Ketua Fraksi Partai Golkar, Iriansyah Ghanie menginterupsi.
Iriansyah menyatakan fraksinya keberatan dengan pengesahan Raperda Pajak Daerah. Seperti diketahui, Raperda ini merupakan gabungan dari 11 Perda yang terkait pungutan pajak.
Fraksi Golkar meminta agar Perda Mineral bukan Logam dan Batuan yang termasuk diantara 11 perda, agar dicabut dalam agenda rapat Paripurna kemarin.
Alasannya, perda tersebut tidak berjalan dengan baik dan optimal di Banjarbaru. Maka ia menilai, sebaiknya segera dicabut saja di rapat paripurna kemarin.
Ketua DPRD Banjarbaru sekaligus pimpinan rapat, Fadliansyah Akbar dan Wakil Ketua DPRD, Nafsiani Samandi merespons interupsi ini, namun tidak memuaskan Iriansyah.
Takyin Baskoro dari Fraksi Partai NasDem juga ikut berbicara. Menurutnya, Perda tetap tidak bisa dicabut dalam rapat paripurna.
Karena tidak ada titik temu, akhirnya pimpinan menskorsing rapat sekitar 10 menit dan digelar lobi di ruang Ketua DPRD.
Ternyata lobi tidak membuahkan hasil. Fraksi Golkar bersikukuh, bahkan akhirnya memilih walk out (WO) dari rapat.
Di luar ruang sidang, Iriansyah menjelaskan alasan interupsinya. Ia mengklaim, di rapat paripurna internal DPRD Banjarbaru sebelumnya, ada kesepakatan Perda yang erat berhubungan dengan regulasi Galian C itu dicabut.
"Ternyata di laporan pansus tidak ada sama sekali menyampaikan secara detil, makanya saya interupsi," ceritanya.
Mengapa harus dicabut kemarin? Menurut Iriansyah agar bisa efesien dan tak menggunakan anggaran lagi. Mengingat disebutnya bahwa pencabutan Perda harus memerlukan anggaran bisa sampai ratusan juta rupiah.
"Kalau membentuk pansus (panitia khusus) untuk mencabut itu (Perda) berapa biaya dikeluarkan lagi. Kenapa tidak dicabut saat ini, jadi lebih efisien. Lebih baik duit Rp300-400 juta itu untuk menanggulangi wabah (Corona)," tegasnya.
Maka dari itu, Fraksinya tegasnya tetap bersikukuh tidak ingin terlibat dalam pengesahan Raperda tersebut dan memilih WO. "Silakan kalau Fraksi lain. Kita tetap tidak," tanggapnya.
Sementara itu, di ruang sidang paripurna tetap dilanjutkan. Tiga Raperda, yakni Raperda tentang Administrasi Kependudukan, Raperda tentang Pajak Daerah serta Raperda tentang Retribusi penyedotan kakus dan retribusi pengolahan limbah cair domestik disahkan.
Selain itu, penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2019 oleh Walikota Banjarbaru juga dibacakan.
Kepada wartawan, Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar menanggapi aksi WO Fraksi Golkar.
"Kalau saya kan sebenarnya pencabutan itu sudah dibahas di internal. Saya kira di internal sudah sepakat semua, karena kemarin itu sudah menghasilkan sepakat. Tentu sekarang ini ada ketidaksepakatan, saya tidak terlalu mengerti kenapa itu bisa terjadi," responsnya.
Turut dijelaskannya, bahwa untuk mencabut sebuah Perda memang tidak bisa asal dicabut. Karena harus ada prosedurnya. Hal ini pun katanya telah dikonsultasikan dengan bagian hukum serta pihak pansus.
"Memang nantinya Perda itu Insya Allah tetap akan dicabut, karena memang Perda soal Galian C ini tidak efektif. Tetapi pencabutannya harus dipisah," ucapnya.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Aida Yunani turut menambahkan, dari hasil rembuk antar anggota DPRD Banjarbaru. Perda yang dianggap berpolemik tersebut memang bakal dicabut. Namun ditegaskannya tidak pada saat Rapat Paripurna kemarin. (rvn/bin/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin