BANJARMASIN - Sudah diputuskan, pembatasan sosial berskala besar berlanjut. PSBB jilid II dimulai hari ini (8/5) sampai 14 hari ke depan.
Lantas, apa yang membedakan dengan PSBB jilid I lalu? Sebagian besar sama saja. Perbedaannya hanya aspek penegakan peraturan wali kota (Perwali).
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menyatakan, banyak yang harus dievaluasi dari PSBB sebelumnya. Mulai dari rantai koordinasi hingga pelaksanaan di lapangan. Termasuk penegakan hukum.
Maka, agar memudahkan masyarakat memahami, pihaknya bersama dengan aparat keamanan beserta instansi terkait membentuk tim teknis. Yakni tim penegakan Perwali.
"Menyepakati mana yang boleh dan mana yang dilarang selama PSBB. Contoh, kantor-kantor mana saja yang dibolehkan beroperasi dan mana yang tidak," ucapnya, di Balai Kota, kemarin (7/5) sore.
Tim teknis sendiri bakal segera membahas dan merumuskannya, hari ini.
"Bukan hal tabu memberikan ketegasan kepada masyarakat. Bahwa dalam penerapan PSBB ada konsekuensi hukum," tambah Ibnu.
Sama halnya dengan penjagaan di perbatasan, pintu keluar dan masuk kota.
Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo menerangkan, perwali sudah mengatur kantor dan pasar mana saja yang boleh buka. Begitu pula penjagaan di perbatasan.
Dalam PSBB jilid II, ketegasan dibutuhkan. Setelah dirumuskan apa saja yang dibolehkan, termasuk yang dilarang dalam perwali.
"Rata-rata alasan warga ketika memasuki atau ingin keluar kota adalah untuk bekerja. Selama ini, kami tidak bisa melarang. Nah, setelah nanti dirumuskan, maka tak ada alasan. Tidak hanya jam malam, tapi juga di siang hari. Bahwa yang tidak berkepentingan dilarang masuk Banjarmasin," tuntasnya.
Lantas, bagaimana dengan masyarakat yang merasakan langsung dampak PSBB? Salah seorang pedagang di Pasar Sudimampir, Jauhari, berharap pemko bisa lebih bijaksana dalam menerapkan PSBB.
"Kalau mau masyarakat mengerti, ya sosialisasi ke pasar. Jujur saja, kami masih banyak yang tidak tahu tentang PSBB. Tahunya ada jam malam saja," ungkapnya.
Kompak dengan pendapat pedagang lainnya, Yusmili. PSBB diperpanjang atau tidak, menurutnya seperti tidak ada bedanya. "Lebih baik tidak usah ada PSBB. Jualan kami sudah sepi sejak ada corona," tuntasnya. (war/at/fud)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin