BANJARBARU - Karut marut pendataan dan penyaluran bantuan sosial (Bansos) di tengah pandemi Covid-19 kerap jadi orotan publik. Bagaimana tidak, tak sedikit fenomena salah sasaran dari bantuan yang seharusnya diperuntukkan untuk keluarga tidak mampu ini.
Di Kota Banjarbaru, program Bansos di kategori BST (Bantuan Sosial Tunai) dari Kemensos RI untuk merespons Covid-19 ini baru berjalan mulai Rabu (6/5). Sedangkan, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Sembako (BSS) yang sudah terdahulu diklaim masih berjalan lancar.
Menurut data Dinas Sosial Kota Banjarbaru. Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk program BST berjumlah 10.919 KK (Kepala Keluarga). Sedangkan untuk program PKH dan BSS sebanyak 7.294 KK.
"Untuk PKH dan BSS ini besarannya Rp200.000 perbulan dalam bentuk sembako hingga Desember 2020. Sedangkan untuk BSS itu uang tunai sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan dari April-Juni. Dua program ini sama-sama dari pusat dan bersumber APBN," kata Kadinsos Kota Banjarbaru, Fakhruddin.
Diceritakannya, bahwa PKH dan BSS memang program yang sudah berjalan. Namun, karena Covid-19, besaran bantuannya ditingkatkan. Yang semula Rp150.000 menjadi Rp200.000 per KK untuk tiap bulannya.
"Nah dari pusat juga lewat Kemensos RI meluncurkan program baru untuk merespons dampak Covid-19 ini, yakni BST (Bantuan Sosial Tunai). Tapi, penerima BST ini tidak boleh ganda dengan PKH tadi," urainya.
Rupanya, dua program ini kata Fakhruddin tak bisa serta merta mengakomodir semua warga terdampak yang membutuhkan bansos di Kota Banjarbaru. Lantaran, jumlah warga miskin baru disebutnya berpotensi terus bertambah. Buntut efek berantai dari virus menular ini yang membuat banyak warga kehilangan penghasilan dan pekerjaan.
Sehingga, Pemko katanya mengeluarkan program JPS (Jaring Pengaman Sosial) lagi untuk mengakomodir warga yang tak masuk dalam data dua program pusat. Yang mana, JPS ini bersumber dari APBD Provinsi dan juga APBD Kota Banjarbaru. Adapun total anggaran untuk JPS ini disiapkan Pemko dari APBD Kota sebesar Rp7,6 Miliar. Bansos yang diberikan besarnya Rp400.000 per bulan. Diberikan selama tiga bulan.
"Inilah kemampuan anggaran kita, Rp300 ribu dari Pemko dan Rp100 ribu dari Pemprov per KK," tandasnya.
___
Jangan Jadi Konflik Sosial Baru
SEMENTARA itu, anggota DPRD Banjarbaru sebelumnya tak sedikit yang mewanti-wanti agar validasi data dan penyaluran bantuan ini benar-benar jadi atensi. Mengingat, menurut pihak legislatif, tak sedikit daerah yang melaksanakan penyaluran malah mendapat keluhan dari warga gara-gara data yang tak sesuai dan penyaluran yang lamban.
Anggota Komisi III DPRD Banjarbaru, Emi Lasari menegaskan bahwa terkait bansos ini sangat riskan menyebabkan friksi sosial di masyarakat. Terlebih apabila dinilai tidak tepat sasaran dan tidak transparan.
"Bantuan ini tentu wajib didistribusikan dengan tepat sebelum pemberlakuan PSBB jika itu diterapkan. Lalu, validasi data dan sasaran penerima harus jelas dan disosialisasikan, jangan sampai memicu konflik sosial baru di masyarakat. Sebab di situasi sekarang, hal ini rentan sekali," sorotnya.
Ia pun mendorong bahwa JPS ini juga benar-benar dapat mencakup warga non KTP Banjarbaru yang ikut terdampak. Sebab kata Emi, bahwa kebutuhan mendesak orang tak bisa serta merta difilterisasi hanya dari KTP.
"Ini harus dipikirkan tentang bagaimana bagi mereka yang telah bekerja di sini dan tidak bisa kembali ke daerahnya, sedangkan kondisinya misalnya telah dirumahkan oleh perusahaannya. Atau kalangan mahasiswa luar daerah yang masih berdiam di sini. Jadi hal ini harus tetap jadi perhatian," pesan Legislator PAN ini.
Terakhir, ia menegaskan bahwa pendataan dan penyaluran ini jangan sampai syarat akan motif kepentingan. "Ini harus murni bantuan sosial jangan ada penyelewengan," ingatnya.
Senada, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Banjarbaru, Nurkhalis Anshari, menyebut bahwa PSBB yang akan membatasi aktivitas dan mobilitas orang. Maka, Pemko nilainya harus turut bertanggungjawab terhadap warganya yang terdampak kebijakan ini. Khususnya masyarakat ekonomi ke bawah atau masyarakat berpenghasilan rendah.
Maka dari itu, legislator PKS ini mendorong agar penyaluran paket bantuan sosial ini harus benar-benar siap dan valid. Yang mana pandangnya, selain menekan penularan, bahwa PSBB juga jangan sampai menimbulkan masalah sosial baru.
"Saya melihat jika verifikasi data yang dilakukan oleh beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD), yakni Dinas Sosial san Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah & Tenaga Kerja Kota Banjarbaru berpeluang terjadi tumpang tindih bagi mereka yang akan diberi bantuan terkait dampak Covid-19," katanya.
Lalu, ia pun juga memandang terkait pembatasan jumlah kepala keluarga yang diusulkan oleh masing-masing RT dan RW yang masih perlu dibenahi. "Kami di DPRD melihat persiapan ini harus diselesaikan dulu, karena kalau tidak clear akan menjadi masalah sosial ke depan," tambahnya.
Lalu, ia turut mengingatkan agar tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarbaru segera melakukan pendataan secara komprehensif dan valid.
Salah satu sarannya adalah dengan membentuk tim pendataan gabungan dari tingkat RW, RT, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat. "Jika datanya benar-benar sudah valid, baru kemudian ditentukan anggaran yang diperlukan dan teknis pembagiannya," tandasnya. (rvn/ij/bin/ema)
Editor : izak-Indra Zakaria