BANJARMASIN - Perwali No 37 menuai penolakan dari pedagang Pasar Sentra Antasari. Menurut mereka, PSBB diterapkan pada waktu yang salah. Momen menjelang Idul Fitri.
Dalam peraturan wali kota tersebut, toko dan pasar diminta tutup sampai 21 Mei nanti. Terkecuali yang menjual bahan makanan dan kebutuhan medis.
"Kalau mau lockdown pun, silakan. Tapi habis lebaran. Sekarang, kami sedang menanti panen rejeki yang cuma datang setahun sekali," kata perwakilan pedagang yang menolak namanya dikorankan.
Suasana pusat perbelanjaan di Banjarmasin Tengah itu pun memanas. "Lagian, pemko tidak pernah mengajak dialog," tambahnya.
"Jika Satpol PP pengin main keras, pedagang bakal lebih keras. Kami siap menurunkan semua karyawan toko yang masih ngontrak rumah dan nyicil kreditan motor," pungkasnya.
Untungnya, Plt Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik tak tertarik meladeni tantangan pedagang. Dia menarik mundur semua personelnya.
"Iya, di Antasari agak panas. Anggota saya tarik mundur. Karena tujuan kami bukan mencari konflik," ujarnya.
Kemarin (12/5) pagi, Satpol PP berpatroli untuk menegakkan perwali tersebut. Tak kurang dari 200 personel diturunkan. Sasarannya adalah pasar sekunder, alias pasar yang tak menjual bahan pangan pokok.
Ichwan sempat berdebat dengan pedagang ponsel dan sepatu di Jalan Veteran. "Beberapa ngeyel. Tapi saya tonjolkan pendekatan persuasif. Karena saya juga takut puasa anggota jadi batal," jelasnya.
Berpindah ke Jalan Simpang Ulin, Ichwan sempat terlibat lobi alot dengan Duta Mall. Dia meminta toko konveksi ditutup. Hanya supermarket yang boleh buka, tapi manajemen mal malah meminta kelonggaran. Lantaran mereka sudah tutup selama sebulan, sebelum PSBB diberlakukan.
"Sulit. Karena DM kan jadi acuan para pedagang. Kalau di sini buka, yang lain juga ikut-ikutan buka," tukasnya.
Ichwan percaya, berharap perwali ini diterapkan pada hari pertama adalah terlampau muluk. "Setidaknya, alhamdulillah, jalan sedikit lebih lengang. Ini kan bagus," tambahnya.
Sekalipun menjamin mengedepankan pendekatan persuasif, Ichwan memahami, perlu kepastian penindakan. Aturan tentu memuat sanksi. "Nanti ada strateginya," pungkasnya.
___
Tiga Hari Tutup, Evaluasi
EMPAT belas perwakilan pedagang Pasar Sudimampir, Pasar Baru, Pasar Ujung Murung dan Pasar Samudera Baru mendatangi Balai Kota untuk menemui wali kota, kemarin (12/5).
Mereka berharap, selama PSBB, tak ada penutupan pasar. Tapi Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina bergeming.
"Kalau PSBB longgar, malah dicap amburadul. Pas mau disiplin, semua pada teriak-teriak. Jadi maunya apa?" kata Ibnu.
"Lagipula, hari ini disuruh tutup, toh masih banyak yang buka," sesalnya.
Ibnu mengaku bisa memahami, lebaran adalah momen yang paling ditunggu-tunggu pedagang di kawasan Sudimampir Raya. Inilah kesempatan untuk meraup rezeki berlebih.
Namun, Ibnu meminta pedagang menengok angka kasus positif COVID-19 di Banjarmasin. "Faktanya, angkanya terus menaik. Grafiknya terjal," tambahnya.
Akhirnya, ada jalan tengah. Penutupan pasar akan diteruskan selama tiga hari, setelah itu dievaluasi. "Apakah akan terus ditutup? Atau ada kebijakan berbeda? Beri saya waktu tiga hari," tukas mantan Anggota DPRD Kalsel tersebut.
Ibnu juga meminta Satpol PP untuk tak mengendorkan giat di lapangan. "Terus saja sosialisasi," pungkasnya.
Para pedagang pun sepakat. Mereka akan menutup tokonya selama tiga hari. Terutama yang berjualan pakaian.
"Kami pun tidak keberatan. Kalau mau hidup di negara ini, harus taat sama pemerintahnya," kata perwakilan pedagang, Akhmad Faris.
"Tapi kami menunggu evaluasi itu. Semoga hasilnya bagus untuk semua," tambahnya.
Di tempat terpisah, Plt Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik mengaku sempat dimintai masukan oleh tim gugus tugas terkait tuntutan pedagang.
"Terserah pak wali kota, saya kan cuma bawahan," ujarnya. "Tapi kalau PSBB dikasih dispensasi, artinya PSBB sudah selesai. Enak bagi saya untuk pulang ke rumah dan rehat," timpal Ichwan. (nur/fud/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin