MARABAHAN - Baru satu jam dirujuk ke UGD RSUD Abdul Aziz Marabahan, seorang pasien dari Desa Antar Jaya meninggal dunia. Dia langsung dimakamkan di pemakaman Covid-19 menggunakan protokoler pemakaman Covid-19.
Laki-laki berumur 60 tahun ini masuk UGD dengan gejala batuk, demam, dan sepak napas ini. Saat dilakukan rapid test, dia menunjukkan hasil non reaktif. Hanya saja pihak rumah sakit tetap menyarankan pemakaman dilakukan sesuai protokol Covid-19.
Camat Marabahan Eko Purnama Sakti mengatakan, pasien masuk sekitar pukul 12.00 Wita. Serta sempat menerima perawatan dari pihak rumah sakit. Dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 13.00 Wita.
"Yang bersangkutan tidak termasuk ODP atau OTG. Dia baru diketahui setelah dibawa sang anak ke UGD RSUD Abdul Aziz Marabahan dengan gejala yang mirip Covid-19," ceritanya.
Sementara itu Direktur RSUD Abdul Aziz Marabahan Fathurrahman mengatakan, pemakaman tetap dilakukan menggunakan protokoler Covid-19 berdasarkan saran dokter paru. "Keluarga korban juga menerima pemakaman dilakukan sesuai prosedur pemakaman Covid-19," ujarnya.
Kematian pasien ini menurut Jubir Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Batola Azizah Sri Widari, tidak dicatat sebagai kasus kematian Covid-19. Hal ini dikarenakan tidak ada hasil pemeriksaan yang menyatakan positif Covid-19. .
Pihaknya akan melakukan pemeriksaan kontak kepada korban. Terutama anak korban, dalam waktu dekat akan dilakukan rapid tes. "Selama ini di desa Antar Jaya belum ada laporan ODP, OTG, ataupun PDP," ujarnya.(bar/ran/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin