PARINGIN – DPRD Kabupaten Balangan, secara tegas mendukung Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, yang dicanangkan oleh Polres Balangan, melalui rapat koordinasi yang digelar Senin (28/9).
Bertempat di aula Polres Balangan, kegiatan Rakor terkait pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Bumi Sanggam ini, turut dihadiri oleh Pj Bupati Balangan, Syaifullah.
Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid menyampaikan, untuk lebih meningkatkan penegakan disiplin protokol Covid-19 di Kabupaten Balangan, perlu ada tindakan yang diterapkan kepada masyarakat terutama yang tidak mematuhi peraturan tentang protokol kesehatan Covid-19.
“Polres Balangan akan membuat striker ditempel di mobil Dinas maupun pribadi, yang berisi imbauan tentang protokol kesehatan Covid-19 dan harapan kami Pemerintah Kabupaten Balangan maupun DPRD setempat, melakukan yang sama,” paparnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Balangan Ardiansyah yang hadir dalam Rakor tersebut mewakili Ketua DPRD Balangan yang berhalangan hadir, sangat apresiasi terhadap rencana penerapan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini dan akan melakukan hal serupa,” tandasnya. (why/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin