Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Penyapu Jalan Dipermainkan Oknum DLH: Gaji Tak Dibayar, Duit Jaminan Rp15 Juta Per Orang Diambil

miminradar-Radar Banjarmasin • Kamis, 3 Desember 2020 - 14:23 WIB
PASUKAN KUNING: Penyapu jalan Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin saat bekerja di Jalan Lambung Mangkurat, kemarin (2/12). | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
PASUKAN KUNING: Penyapu jalan Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin saat bekerja di Jalan Lambung Mangkurat, kemarin (2/12). | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

Belasan petugas kebersihan mengadu ke Balai Kota, kemarin (2/11) siang. Mengeluhkan gaji yang berbulan-bulan tak kunjung dibayar. Terkuak dugaan adanya oknum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang nakal.

---

BANJARMASIN - "Sudah dua bulan gaji saya tidak dibayar. Bulan Oktober dan November," beber penyapu jalan berinisial M, 49 tahun. Dia biasa menyapu di kawasan Sungai Gardu dan jalan tembus Ahmad Yani.

Senada dengan rekannya B, 30 tahun, warga Jalan Pekapuran Raya. "Biasanya gaji ditransfer. Kami ingin uang jaminan kami dikembalikan saja. Tidak menuntut gaji lagi. Saya mau berhenti saja," timpalnya.

Duit jaminan? Rupanya, saat direkrut sebagai penyapu jalan, mereka wajib menyetorkan uang sebesar Rp15 juta perorang.

Melihat jumlah korbannya, bisa dibayangkan berapa uang yang diraup. "Kami baru mulai bekerja pada Agustus tadi," tambah D, 37 tahun, warga Jalan AES Nasution.

Dituturkannya, uang jaminan itu disimpan agar petugas tak mangkir dari kewajibannya. Uang itu sebagai ganti lahan yang sehari-hari harus mereka bersihkan.

"Dalam bahasa orang DLH, itu gadai pekerjaan. Begini, tempat saya menyapu itu dulunya dimiliki orang lain. Karena sudah tak ada lagi, saya menggantikan dengan uang jaminan itu," jelas D.

Uang itu baru dikembalikan jika dalam hitungan bulan, ternyata si petugas tak sanggup bekerja. Tapi bila lebih dari setahun, maka area yang disapu itu menjadi hak miliknya. Alias tak bisa digantikan petugas kebersihan lainnya.

Apa buktinya? "Kami masing-masing punya kuitansi pembayarannya," tegas B.

Mereka baru pulang setelah ditemui Sekretaris DLH Banjarmasin, Zauhar Arif. Dia berjanji akan menyelesaikan masalah ini.

Kepada media, Zauhar membantah terjadinya penunggakan gaji petugas kebersihan. Di mata Zauhar, para pengadu itu petugas kebersihan ilegal.

Diungkapkannya, ada oknum di instansinya yang bermain. Tanpa sepengetahuan pimpinan, oknum itu merekrut penyapu jalan tambahan.

Buktinya, kawasan yang disapu adalah jalan-jalan lingkungan. Bukan jalan protokol atau fasilitas kota yang selama ini merupakan tanggung jawab DLH.

"Direkrut untuk mengisi kawasan-kawasan yang tidak ada petugas kebersihannya. Kemudian, menarik uang sebesar Rp15 juta," bebernya.

Lantas, siapa oknum yang bermain? Zauhar mengaku sudah mengetahui oknum ASN yang dimaksud. Dia tak menyebutkan namanya, hanya berjanji akan memanggilnya. "Ini memalukan DLH," tutupnya. 

 

Silakan Tagih Kepada Oknum

DINAS Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin sudah lama tak merekrut tambahan personel "pasukan kuning". Istilah lain dari petugas kebersihan.

Sebab, jumlahnya sudah mencukupi. Yakni 1.516 petugas. Dari penyapu jalan, penjaga taman, dan sopir truk sampah.

"Dan semuanya digaji, karena anggarannya sudah disediakan," kata Sekretaris DLH Banjarmasin, Zauhar Arif.

Dia mengaku tak habis pikir, ada oknum ASN yang nekat merekrut penyapu jalan dengan menarik uang jaminan.

Yang menarik, pimpinan DLH sudah mengetahuinya sebelum kegaduhan ini. Karena 30 November lalu, surat panggilan dilayangkan. Pada 6 Desember nanti, oknum itu akan dimintai keterangan.

"Dia sudah tidak masuk kantor selama tiga pekan. Bekerja dari rumah (WFH). Izin sakit," tambahnya.

Mulanya, Zauhar percaya saja si oknum sakit. Tapi ia mulai ragu setelah menyadari si oknum tak kunjung sembuh. Apalagi setelah ia mendengar gosip terkait perilakunya.

"Kami beri waktu tiga hari, kalau tak datang juga, kami datangi ke rumahnya," tegasnya.

Zauhar kembali menegaskan, lahan petugas kebersihan tak bisa dijualbelikan layaknya sebuah bisnis.

Dia menjanjikan, sanksi telah menunggunya. "Diganjar penurunan pangkat, penundaan gaji berkala, sampai paling berat yakni pemecatan," urainya.

Lantas, bagaimana dengan uang jaminan Rp15 juta yang terlanjur ditarik? Zauhar tegas saja, itu urusan oknum yang bersangkutan. "Yang mengganti rugi bukan DLH, tapi yang bersangkutan," tutupnya. (war/fud/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#cover story #Banua Kebersihan dan Taman #Kriminal Penipuan