Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Utang Moral Kepada Publik, Satgas Normalisasi Sungai Belum Bubar

miminradar-Radar Banjarmasin • Minggu, 28 Februari 2021 - 03:32 WIB
Doyo Pudjadi, Satgas Normalisasi Sungai dan Penanggulangan Banjir
Doyo Pudjadi, Satgas Normalisasi Sungai dan Penanggulangan Banjir

BANJARMASIN - Status tanggap darurat banjir di Banjarmasin resmi berakhir Kamis (25/2). Diperpanjang atau tidak, pemko belum memutuskan.

Sementara pekerjaan Satgas Normalisasi Sungai dan Penanggulangan Banjir belum sampai setengah jalan. Bagaimana nasibnya?

Ketua tim satgas itu, Doyo Pudjadi memberikan jaminan, mereka takkan bubar secepat itu.

"Ada atau tidak ada status darurat, program satgas tetap berlanjut! Sampai sungai-sungai kecil dan sedang di Banjarmasin terkoneksi ke sungai besar," tegasnya.

"TNI, Polri, LSM dan perguruan tinggi juga tetap mem-back up satgas," lanjut Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdako Banjarmasin tersebut.

Artinya, pembongkaran bangunan dan pengerukan sungai tidak akan disetop. Apalagi dasarnya masih berlaku, yakni Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sungai.

"Hanya karena status tanggap darurat berakhir, bukan berarti pembongkaran setop sampai di sini," tambahnya.

Diingatkan Doyo, satgas juga memiliki utang moral kepada publik. Karena sudah banyak yang menjadi "korban" satgas, lebih banyak lagi yang berada dalam daftar target satgas.

"Mereka yang sudah terlanjur dibongkar bisa marah nanti," bebernya.

Namun, Doyo mengakui, ada perbedaan antara selama dan sesudah status tanggap darurat. Dulu satgas bekerja dengan sokongan BTT (belanja tak terduga) APBD. Sekarang digeser ke anggaran SKPD teknis terkait.

Sedangkan Plh Wali Kota Banjarmasin, Mukhyar menjelaskan, pemko masih menimbang perlu tidaknya perpanjangan status tanggap darurat banjir dan air pasang itu.

Alasannya, masih saja ada permukiman yang terendam. Lantaran curah hujan tinggi yang dibarengi sungai pasang. Sekalipun cepat surut, tak seperti banjir kemarin.

Ditanya perihal nasib satgas normalisasi sungai, Mukhyar mengaku masih mencari-cari formula yang pas untuk mempertahankannya.

"Apakah (status tanggap darurat banjir) diperpanjang 10 hari atau bagaimana? Makanya satgas juga dikasih kesempatan 10 hari tambahan untuk bekerja,"

Intinya, Mukhyar meminta satgas tetap fokus menormalisasi sungai di kawasan prioritas seperti Jalan Ahmad Yani dan Jalan Veteran.

Apalagi dalam pandangannya tak ada kendala berat. Para pemilik jembatan bangunan gedung (JBG) yang menyempitkan atau menutupi aliran sungai juga sudah meneken surat pernyataan. Janji bahwa mereka siap membongkar sendiri.

"Warga meminta waktu. Intinya, kesadaran sudah mulai tumbuh seiring upaya edukasi kepada masyarakat," pungkas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin tersebut. (war/fud/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#sampah di sungai #bencana banjir