Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Lifestyle Nasional Bisnis

8 Ketua DPC Demokrat di Banua Sudah Dipecat Sebelum Membelot

miminradar-Radar Banjarmasin • 2021-03-08 14:57:11
DUALISME: Pembukaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel and Resort Deli Serdang, Sumut. Moeldoko menjadi Ketua Umum Demokrat versi KLB. | Foto: istimewa
DUALISME: Pembukaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel and Resort Deli Serdang, Sumut. Moeldoko menjadi Ketua Umum Demokrat versi KLB. | Foto: istimewa

BANJARMASIN - Sebelum menghadiri Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3), ternyata delapan Ketua DPC Demokrat di kabupaten dan kota sudah diberhentikan oleh partai.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat sudah mengirim surat terkait pemberhentian tersebut dan menunjuk pelaksana tugas (Plt) menggantikan sementara ketua DPC. Contohnya, dalam surat yang didapat Radar Banjarmasin kemarin, bertanggal 4 Maret.

DPP mengesahkan surat keputusan penunjukan pelaksana tugas Ketua DPC Partai Demokrat Hulu Sungai Utara (HSU) kepada M Arsyad, dari yang sebelumnya dijabat oleh Muhammad Zaidan Nor.

Surat pemberhentian dan penunjukan Plt Ketua DPC Partai Demokrat HSU tersebut langsung ditandatangani oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Sekretaris Jenderal, Teuku Riefky Harsya.

Tak hanya Ketua DPC Kabupaten HST, surat pemberhentian dan penunjukan Plt juga terjadi di DPC Kabupaten Barito Kuala (Batola). Di mana Ketua DPC sebelumnya, Rahmun diberhentikan dan diganti dengan menunjuk dan mengangkat Indriani Hadi sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Batola.

Begitu pula Ketua DPC Partai Demokrat Hulu Sungai Tengah (HST). Sebelum KLB, posisi Yofie Rachmani sudah diberhentikan melalui surat keputusan DPP Partai Demokrat bernomor: 54/SK/DPP.PD/DPC/III/2021, pada 4 Desember lalu. Yofie diganti oleh Rian Firmansyah sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat HST.

Lucunya, Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel Rusian malah belum mengetahui bahwa ada surat keputusan terbaru dari DPP terkait pemberhentian Ketua DPC di delapan kabupaten di Kalsel. Dia sendiri mengaku masih di Jakarta tengah rapat koordinasi dengan DPP. “Memang kabar yang saya dapat begitu. Tapi saya tak melihat langsung. Mungkin suratnya langsung dikirim ke DPC,” ujarnya kemarin.

Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tapin Hanafi Gobet mengakui hal itu. Dia mengatakan diberhentikan sesuai surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat. Karena ikut KLB di Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Namun, keputusan itu tidak membuatnya kecewa, ia menerima konsekuensinya.

"Saya menerima keputusan itu. Hal ini biasa dalam politik dan sudah saya baca dari awal," ucapnya melalui sambungan telepon WhatsApp, kemarin. ia sendiri masih berada di Medan.

Terkait dengan alasan ikut kongres luar biasa (KLB), menurutnya Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Moeldoko adalah sosok yang tepat untuk partai Demokrat. "Kalau ada yang lebih baik, kenapa tidak ikut yang lebih baik," jelasnya.

Ketua DPC Demokrat Kabupaten HSS Syaukani mengaku saat ini dirinya belum menerima surat keputusan (SK) dari dewan pimpinan pusat (DPP) partai Demokrat mengenai pemberhentian dirinya sebagai Ketua DPC.

“SK Plt DPC Kabupaten HSS belum saya terima,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui nomor akun WhatsAppnya, Minggu (7/3).

Plt Ketua DPC Demokrat HST, Yofie Rachmani sendiri mengaku jika dirinya memang ikut serta dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di Sumatera Utara. Dia sendiri tak mau berkomentar banyak. Koleganya yang lain, seperti Ketua DPC Partai Demokrat Batola Rahmun juga serupa.

Di HSU, dualisme tercipta setelah KLB ini. Versi Demokrat di bawah bendera AHY menetapkan M Arsyad sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPC Demokrat.

Sementara versi KLB Moeldoko dipegang Ketua DPC Demokrat Kabupaten HSU H Afandi yang ikut langsung di lokasi kongres di Provinsi Sumatera Utara.

Sementara, mantan Ketua DPC Demokrat Kabupaten HSU H Zaidan Noor mengaku mundur secara resmi dari kepengurusan. Dan saat ini bernaung di Partai Golkar Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Seperti diketahui, delapan Ketua DPC di kabupaten dikabarkan mengikuti KLB Partai Demokrat di Sumatera Selatan Jumat (5/3) lalu. Delapan DPC tersebut terang Rusian adalah, DPC Partai Demokrat Batola, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Tabalong, Tanah Bumbu dan Kotabaru.

Secara nasional, sejumlah kader yang telah dipecat DPP Partai Demokrat menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3). Dalam KLB itu, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko ditetapkan menjadi ketua umum.

Forum KLB menyatakan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) otomatis demisioner dari jabatan ketua umum usai Moeldoko ditetapkan. Namun,

Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komaruddin menyorot peran Moeldoko dalam kisruh kepengurusan Partai Demokrat. Dia menduga gelagat Moeldoko yang mengkudeta kepemimpinan telah direstui Istana.

Restu itu, kata dia, bisa dinilai dari tindakan diam para jajaran Istana Kepresidenan. Padahal, Moeldoko salah satu pejabat tinggi negara yang juga bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan.

"Istana diam aja kan selama ini menjadi indikasi kuat adanya 'restu' itu. Moeldoko sendiri kan orang istana. Jadi bagian dari Istana itu. Sekarang objektif saja, kalau pemerintah dalam hal ini Pak Moeldoko melakukan itu, pasti dibiarkan, pasti dibiarkan," kata Ujang, Jumat (5/3).

Ujang menilai pengambilalihan Demokrat oleh Moeldoko tak akan terjadi bila dilarang oleh pihak Istana atau Presiden Jokowi. Sebab, mengambil alih posisi kepengurusan partai yang secara resmi sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM merupakan tindakan inkonstitusional.

Diketahui, kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY sudah disahkan melalui SK Kemenkumham nomor M.HH-10.AH.11.01 Tahun 2020 yang diteken sejak 19 Mei 2020 lalu. Kongres penetapan AHY sebagai Ketua Umum sendiri digelar pada Maret 2020.

Selain merusak citra Istana Kepresidenan secara umum, Ujang melihat tindakan kudeta tersebut juga akan merusak citra Presiden Joko Widodo. "Kalau kudeta enggak terjadi kan berarti dilarang. Itu kan isyarat sederhana yang bisa dinilai publik. Saya menduga, pak Moeldoko enggak lanjut aja karena enggak ada tanda-tanda pelarangan itu," kata dia.

Lebih lanjut, Ujang menilai restu Istana bagi Moeldoko untuk mengambil alih Demokrat bisa menjadi modal untuk kepentingan politik pemerintah ke depan. Salah satunya dengan menipiskan kekuatan oposisi partai politik yang berada di parlemen saat ini.

Diketahui, Partai Demokrat merupakan parpol yang memiliki sikap tak bergabung dengan pemerintah Jokowi. Keputusan itu senada dengan sikap yang dipilih oleh PKS dan PAN yang kini sama-sama berada di parlemen.

Melihat hal itu, Ujang menilai Moeldoko berupaya 'menaklukkan' oposisi dengan cara menarik Demokrat bergabung ke barisan pemerintahan.

Upaya itu, kata dia, diharapkan membuat pelbagai kebijakan dirancang oleh pemerintah bisa mudah terealisasi di parlemen dan tak ada penolakan yang berarti.

"Tentu ingin hilangkan pihak-pihak atau menghancurkan pihak lawan. Sekarang kan enggak ada oposisi itu. Sekarang Demokrat yang belum. Makanya dipecah, makanya dikucilkan, kata dia.

Ujang menilai langkah intervensi dari istana mencampuri urusan internal partai politik membuat iklim demokrasi Indonesia menjadi rusak. Sebab, kebebasan berserikat yang dijamin Undang-undang Dasar 1945 telah tercederai oleh upaya intervensi-intervensi ilegal demi kekuasaan.

Di sisi lain, ia juga menyatakan sudah seharusnya kekuatan oposisi partai politik di parlemen tetap berlangsung dan terjaga. Hal itu demi mengawasi jalannya pemerintahan yang cenderung terjadi penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.

"Demokrasi dibajak. Kenapa? Nanti kontrol parlemen gak ada lagi awasi jalannya pemerintahan. Karena dalam teorinya 'power tends to corrupt,' makanya dalam konteks ini mengambil alih partai Demokrat juga masuk dalam kategori abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan," kata dia.

Senada, Pengamat Politik dari Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun menilai pengambilalihan kursi Ketum Partai Demokrat oleh Moeldoko melalui KLB turut mengindikasikan adanya restu istana. Terlebih, Moeldoko, yang berstatus sebagai orang di dalam lingkaran Istana, langsung menjadi ketua umumnya.

'Kalau Ketumnya bukan Moeldoko dan di antara kader-kader membangkang itu, mungkin saya liat itu perbedaan cara pandang atau kepentingan di antara elit partai Demokrat aja. Tapi ini kan enggak," kata Ubed.

Ubed menilai sikap Istana yang tak kunjung merespons upaya yang dilakukan Moeldoko melakukan KLB menjadi isyarat penting adanya restu yang diberikan.

Terlebih lagi, instrumen negara seperti aparat keamanan di lokasi KLB tersebut seperti membiarkan forum itu tetap digelar. Padahal, pihak Partai Demorkat sendiri sudah meminta agar aparat kemanan membubarkan KLB tersebut.

"KLB Demokrat itu kan dilakukan atas persetujuan ketua Majelis Tinggi. Nah negara itu harusnya tau dong akan terjadi potensi konflik. Nah aparat penegak hukum harusnya amankan kongres yang berpotensi dan ilegal. Tapi ini aparat kan diam enggak ada upaya serius," kata dia.

Di sisi lain, Ubed menilai ada agenda politik tersembunyi di balik istana memberikan restu bagi Moeldoko untuk ambil alih Partai Demokrat. Salah satunya bisa dimanfaatkan oleh Jokowi untuk memberikan kendaraan politik baru ke depan bagi anak-anak dan menantunya yang kini berkiprah di dunia politik.

"Kendaraan apa? Ya di antaranya mengakuisisi partai atau membelah partai. Kalau bangun partai baru kesulitan. Kalau belah partai bisa. Ini dampak dari pecah haluan di PDIP dan ada upaya membuat kendaraan baru di istana," kata Ubed.

Pakar politik Saiful Mujani menilai KLB Demokrat yang memilih Moeldoko jadi Ketua Umum adalah ironi luar biasa. Menurutnya Sejak era orde baru memang sudah ada pengambialihan kekuasaan parpol lewat KLB. Namun itu dilakukan oleh kader partai sendiri.

Ia mencontohkan kasus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI) saat Megawati disingkirkan oleh Soerjadi melalui mekanisme KLB. Seorjadi saat itu disebut-sebut sebagai kepanjangan tangan rezim.

Karena itu Mujani menilai di era demokrasi saat ini, pengambilalihan Demokrat oleh Moeldoko adalah ironi luar biasa. (mof/dly/shn/mal/bar/mar/why/cnn/ran/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Kriminal Politik dan Sengketa Pemilu