PELAIHARI – Untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Tanah Laut khususnya wilayah perkantoran. Dinas Kesehatan Tanah Laut melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Tanah Laut, Selasa (16/3).
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2M) M. Husni Hadiansyah Noor, SKM mengatakan bahwa penyemprotan disinfektan merupakan salah satu upaya pencegahan. Karena ada salah satu pegawai Kejaksaan Negeri Pelaihari terduga positif covid-19.
“Jadi apabila kemungkinan virus ada yang lepas disini, kita usahakan bisa membunuh virusnya dengan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan, termasuk ruangan pak Kajari,” ucapnya.
Dia berharap dengan dilakukannya penyemprotan disinfektan di kantor Kejari Tanah Laut bisa memutus penyebaran covid-19.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Ramadani, SH, MH mengatakan telah mengagendakan penyemprotan disinfektan di Wilayah Kantor Kejaksaan Negeri Tanah Laut.
Dimana langkah-langkah kegiatan penyemprotan ini adalah bagian dari upaya secara berkala untuk melakukan pencegahan penyebaran virus covid-19 yang di lingkungan kantor “Kita mencegah terjadinya klaster kantor, sehingga kita berharap covid-19 ini semakin menurun angka penyebarannya,” harapnya
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut yang telah mensupport kegiatan penyemprotan ini. Sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar. (mr-156/al/ram/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin