BANJARMASIN - Eks tempat pembuangan sementara (TPS) di Jalan Veteran dan Jalan Pramuka terpaksa kembali dijaga petugas.
Sebab, sejak kelima TPS di Banjarmasin Timur itu ditutup, masih saja ada yang mencuri-curi kesempatan untuk membuang sampah ke sana. Contoh kemarin (6/6) di pertigaan Pasar Kuripan, menumpuk kantong-kantong sampah. Padahal, spanduk larangan jelas terpampang dan mudah terbaca.
Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah di Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin, Marzuki menegaskan, selama sepekan ke depan, TPS-TPS itu bakal dijaga.
Tak tanggung-tanggung, dijaga dari sore hari, tengah malam sampai subuh.
"Ada 10 orang yang kami tugaskan. Mereka akan berjaga bergantian. Mencegah dan mengingatkan warga yang hendak membuang ke sana. Karena sudah jelas sekali, TPS-TPS itu sudah ditutup," ujarnya kemarin (6/6) via sambungan telepon.
Diceritakannya, ini bukan temuan yang pertama. Sebelumnya di kawasan Gudang Kulit, sampah juga kembali menumpuk di atas lahan bekas TPS.
"Ada petugas DLH yang memergoki pembuangnya, langsung ditegur," kisahnya.
Yang membuat Marzuki kesal, bukan hanya warga biasa, para penarik gerobak sampah juga ikut-ikutan membuang ke eks TPS. "Alasannya klasik, seolah-olah tidak tahu. Padahal jelas-jelas di sana ada spanduk larangannya," keluhnya.
Jika penjagaan ini tak efektif, terpaksa DLH mengambil tindakan lebih keras. "Kami laporkan ke Satpol PP untuk dikenai sanksi tipiring (tindak pidana ringan)," tegasnya.
Selain itu, lahan-lahan kosong di sepanjang Jalan Ahmad Yani juga bakal dijaga. Rupanya, karena dipandang tak terawat, kerap dijadikan tempat pembuangan.
"Sangat besar kemungkinannya menjadi tempat pembuangan liar. Cukup satu kantong sampah untuk mengundang pembuang lainnya berdatangan," tutupnya.
Beban sampah dari kelima TPS yang ditutup itu dialihkan ke TPS baru di Kelurahan Pengambangan, Jalan Veteran, memanfaatkan lahan eks pasar buah pemko. Dimulai sejak akhir Maret lalu. TPS baru tersebut setiap hari menerima kiriman sampah hingga 40 ton. (war/fud/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin