Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Pemko dan Kejari Banjarbaru Tandatangani MoU

miminradar-Radar Banjarmasin • Rabu, 6 April 2022 - 18:26 WIB
SINERGI: Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariddin bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru, Hadiyanto menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) pada Senin (4/4).
SINERGI: Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariddin bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru, Hadiyanto menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) pada Senin (4/4).

BANJARBARU - Pemko Banjarbaru bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarbaru menggelar penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) pada Senin (4/4) siang di Aula Mufakat Kantor Kejari Banjarbaru.

Penandatangan dimaksud untuk meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Kejaksaan Negeri Banjarbaru terkait kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Dalam acara, turut hadir Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid, Inspektur Kota Banjarbaru, Kepala BPKAD Kota Banjarbaru, Kepala BAPPEDA Kota Banjarbaru, Kepala Dishub Kota Banjarbaru, Kasat Pol PP Kota Banjarbaru, Kabag Hukum Setdako Banjarbaru, Kabag Prokopim Setdako Banjarbaru, serta jajaran lainnya.

Kepala Kejari Banjarbaru, Hadiyanto menyebut jika pihaknya akan mendampingi Pemko Banjarbaru di dalam permasalahan hukum, agar proyek-proyek strategis bisa berjalan dengan baik, benar dan lancar.

“Jadi nanti kita bertindak sebagai jaksa pengacara negara mewakili Pemerintah Kota, mewakili dalam kalau ada permasalahan-permasalahan, dan juga kita bisa mendampingi di dalam permasalahan perdatanya dalam proyek-proyek strategis, ada beberapa poin yang bisa kita dampingi termasuk aset-aset Pemerintah Kota juga bisa kita kawal segera di inventarisir,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin berharap dengan adanya MoU ini, bisa membantu pendampingan permasalahan hukum yang dihadapi oleh Pemko Banjarbaru.

“Jadi harapan kita dengan adanya penandatanganan ini, berkaitan dengan pendampingan dan permasalahan hukum yang dihadapi oleh Pemerintah Kota, terutama di bidang perdata dan tata usaha negara ini, agar lebih kuat lagi dengan adanya pendampingan ini, apalagi banyak aset-aset Pemerintah Kota Banjarbaru yang saat ini bermasalah di pengadilan dan lain-lain,” harapnya.

Wali Kota menambahkan, dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan diharapkan tidak ada lagi kecurangan, penyalahgunaan wewenang, dalam menjalankan program-program strategis daerah.

“Pendampingan dalam program-program strategis daerah yang akan kita laksanakan ke depannya, agar tidak ada kecurangan-kecurangan, tidak ada penyalahgunaan wewenang dan lain-lain, sehingga diperlukan monitoring dan pendampingan dari Kejaksaan,” ujarnya.

Tentunya setelah adanya MoU Pemko Banjarbaru dengan Kejaksaan Negeri Banjarbaru, diharapkan sinergitas dapat berjalan maksimal, untuk mengawal program-program strategis daerah agar berjalan dengan baik, benar, dan lancar. (rvn/yn/bin)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Pemko Banjarbaru