BANJARBARU - Kota Banjarbaru kerap disebut sebagai miniaturnya Indonesia. Hal ini lantaran kota berjuluk Idaman punya banyak keberagaman. Masyarakatnya pun heterogen, termasuk potensi ekonomi kreatifnya.
Ekonomi kreatif (ekraf) menjadi sektor usaha yang kini terus bergeliat. Bahkan, pemerintah pusat memasang target jika sektor ekraf akan jadi pilar perekonomian masa depan.
Di Banjarbaru, pelaku industri ekraf juga terus tumbuh. Dari sektor fesyen, kuliner, digital dan berbagai sektor lainnya. Tentu ini adalah potensi besar untuk kemajuan Kota Banjarbaru.
DPRD Kota Banjarbaru pun telah menangkap perkembangan industri ini. Lewat jalur inisiasi, legislatif mengajukan untuk pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perkembangan ekonomi kreatif di Banjarbaru.
Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Hendra Wahyudin menegaskan jika Raperda di sektor Ekraf memang sudah saatnya direalisasikan. Hal ini katanya sejalan dengan perkembangan Kota Banjarbaru.
"Perlu kita ketahui bahwa Raperda Keraf itu sendiri sebenarnya kalau peraturan di atasnya ada UU no 24 tahun 2019 tentang Ekraf," jelas Hendra membuka.
Di Kota Banjarbaru pun, Hendra menyatakan bahwa sudah banyak masyarakat yang berbisnis di subsektor ekraf itu sendiri. Bahkan jenisnya katanya terus bertambah dan variatif.
"Di tahun 2019, Badan Ekonomi Kreatif (Be Kraf) saat itu sebelum ada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah melakukan penilaian di Banjarbaru, dan hasilnya ternyata luar biasa," jelasnya.
Dalam penilaian yang dilakukan Be Kraf dua tahun silam, di dapat data bahwa subsektor industri ekraf di Banjarbaru telah eksis. Banyak aktivitas bahkan pelaku ekraf yang kian bertambah.
"Kesimpulannya bahwa sektor atau subsektor ekraf di Banjarbaru ini punya potensi yang sangat besar untuk dikembangkan. Maka dari itulah, kami di DPRD menginisiasi dibentuknya Perda ini," tegasnya. (rvn/ij/bin)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin