Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Penyiaran Publik, Menjaga Kearifan Lokal

miminradar-Radar Banjarmasin • Kamis, 1 Desember 2022 - 17:39 WIB
PARIPURNA: Sekda Ambo Sakka memberikan jawaban terkait pandangan umum DPRD atas tiga raperda yang diajukan Pemkab Tanbu.
PARIPURNA: Sekda Ambo Sakka memberikan jawaban terkait pandangan umum DPRD atas tiga raperda yang diajukan Pemkab Tanbu.

BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) HM Zairullah Azhar diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ambo Sakka sampaikan jawaban Pemandangan Umum Fraksi tentang tiga Raperda, pada Selasa (29/11) di Gedung DPRD.

Jawaban yang disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Said Ismail Kholil Alydrus, Ambo memaparkan pentingnya Raperda tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal sebagai landasan pemerintah daerah menyebarluaskan informasi keanekaragaman budaya Tanbu kepada masyarakat.

“Juga tentang penguatan ideologi dan integritas ketahanan nasional, tentu penting bagi kita tetap menjaga kearifan lokal dan menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa,” jelasnya.

Mengenai masukan dan saran terkait materi dan tata formalitas penyusunan raperda Ambo berjanji akan disempurnakan dalam proses pembahasan bersama antara pihak pemerintah daerah dan DPRD. “Harapan kami raperda tersebut, tetap dapat dibahas pada tahap-tahap berikutnya dan dapat disetujui bersama untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda),” pungkas Ambo. (diskominfo/zal/gmp)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Pemkab Tanah Bumbu