Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Sampah Pembalut Bekas dan Popok Jadi Momok

izak-Indra Zakaria • 2023-02-22 23:13:19
DIBIARKAN TERTUMPUK: Pembalut bekas hanya tertumpuk bercampur dengan sampah jenis lain di TPA Basirih. (FOTO: FADLAN ZAKIRI/RADAR BANJARMASIN)
DIBIARKAN TERTUMPUK: Pembalut bekas hanya tertumpuk bercampur dengan sampah jenis lain di TPA Basirih. (FOTO: FADLAN ZAKIRI/RADAR BANJARMASIN)

Sampah popok dan pembalut bekas sudah jadi momok bagi Kota Banjarmasin. Apalagi jumlahnya terus mengalami peningkatan.

Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Marzuki mengakui hal ini. “Sekarang popok tidak hanya dipakai anak kecil saja. Tapi, lansia juga banyak yang memakainya. Makanya volume sampah jenis ini terus meningkat angkanya,” ungkapnya saat ditemui di Balai Kota, Selasa (21/2) siang.

Menurutnya, peningkatan sampah jenis ini termasuk signifikan dari 2016 hingga sekarang. “Saya lupa persisnya berapa kenaikannya,” katanya.

Data jenis-jenis sampah memang dimiliki DLH. Contohnya, kain perca. “Saya lihat, kenapa data kenaikan sampah kain perca ini kok naik terus. Ternyata bersumber dari sampah popok sampai pembalut ini. Kan kain perca yang seperti ini tidak mungkin didaur ulang,” jelasnya. 

Marzuki mengaku pihaknya belum menemukan solusi yang tepat guna mendaur ulang sampah jenis ini. Pihaknya hanya bisa menyosialisasikan kepada masyarakat agar memilah sampah jenis ini sebelum dibuang. Supaya terpisah dari sampah lainnya yang masih memungkinkan untuk didaur ulang.

“Beda dengan di Jawa yang memang sudah ada cara menanganinya. Kalau tidak salah di sana mereka mengolahnya menjadi pupuk cair hingga media tanam,” jelasnya.

Menurutnya, masih ada anggapan kalau menyangkut popok dan pembalut itu sangat kotor. “Tidak semua mau mendaur ulang jenis sampah seperti ini,” tambahnya.

Belum lagi hasil daur ulangnya dinilai juga tidak ekonomis. Itu membuat pengelolaan sampah popok dan pembalut masih sulit. 

“Semua jenis sampah idealnya memang harus didaur ulang agar tidak mencemari lingkungan. Tapi, apa daya kita masih belum memiliki teknologi untuk menangani hal ini,” katanya. Ia hanya mengakui bahwa popok dan pembalut bekas jadi ancaman baru bagi kondisi lingkungan hidup di Kota Banjarmasin.

Bisa Dimusnahkan Pakai Insinerator

Persoalan sampah popok dan pembalut bekas juga jadi atensi bagi Komisi III DPRD Kota Banjarmasin. Bahkan permasalahan sampah jenis ini selalu jadi pembahasan dalam rapat kerja. 

Sekretaris Komisi III, Afrizaldi menerangkan bahwa pihaknya terus mendorong agar DLH Kota Banjarmasin bisa mencari solusi dalam menangani persoalan ini.

“Kami sempat mendiskusikan dengan DLH, bagaimana sampah popok ini harus dikelola dan ditanggulangi. Tapi, lagi-lagi kita masih terkendala dengan teknologi pengolahannya,” ungkapnya, Selasa (21/2) sore.

Sekretaris Fraksi PAN ini tetap meminta DLH mencarikan solusi agar persoalan ini bisa ditanggulangi sebelum memberikan dampak bagi lingkungan.

“Bukan tidak mungkin kandungan kimia dari popok dan pembalut memberikan dampak buruk, dan akhirnya malah mencemari lingkungan,” tukasnya. 

Berhubung tidak bisa didaur ulang, sampah jenis ini harus dikelola secara benar oleh masyarakat. Seperti memberi kode pada pembungkus popok dan pembalut bekas dengan warna plastik tertentu. Supaya ketika sampai ke TPS (Tempat Penampungan Sementara), maka sampah jenis ini bisa dipisahkan dari sampah-sampah lainnya.

“DLH bisa menyosialisasikan inovasi ini melalui posyandu yang ada di setiap RT. Supaya penanganan sampah popok akan maksimal jika sudah dikelola dari sumbernya,” ujarnya.

Jika pemberian kode berjalan lancar, petugas di TPA juga akan gampang memilahnya agar dilakukan pengolahan secara terpisah. “Kalau tidak, maka akan terus jadi masalah bagi lingkungan kita. Karena limbah jenis ini adalah sampah akhir yang tidak bisa diapa-apakan,” katanya.

Setelah dipilah, popok dan pembalut bekas harusnya dibakar dengan alat insenerator. Sayangnya saat ini insinerator hanya dipergunakan untuk pemusnahan sampah medis.

“Kenapa kita tidak berpikir membuat insinerator khusus sampah popok ini. Dengan cara ini, volume sampah yang tertampung di TPA pasti akan berkurang,” yakinnya. 

Meski demikian, Afrizal mengakui bahwa saat ini pemko tidak bisa menjalankan apa saran yang disampaikannya tersebut lantaran terhalang aturan dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengolahan sampah dengan cara dibakar. Namun, ia juga mendesak pemerintah pusat seharusnya juga memikirkan dampak yang ditimbulkan bila sampah popok ini ditumpuk bertahun-tahun. 

“Kalau khawatir pembakaran sampah bisa jadi pencemaran di udara, pemerintah pusat juga harus memikirkan racun yang jauh berbahaya bagi lingkungan dari tumpukan popok dan pembalut ini,” pintanya.

“Persoalan ini wajib jadi atensi bagi pemerintah pusat. Seharusnya ada pengecualian agar persoalan ini bisa tertanggulangi,” tuntasnya.(zkr/az/dye)

 
 
 
 
 
 
 
Editor : izak-Indra Zakaria