Tari Mayang Kencana sebuah tarian yang selalu ada untuk menyambut tamu penting yang datang ke Kotabaru. Beberapa seniman menyampaikan bahwa Tari Mayang Kencana ini memang tarian penghormatan kepada para tamu raja dan sultan. Tarian ini memiliki arti rasa syukur atas kehadiran para tamu-tamu agung yang berdasarkan gerakannya berupa seni tari klasik khas Banjar. Tari Mayang Kencana ini juga merupakan simbol dari kesuburan, kemakmuran dan permohonan kepada Allah SWT. Untuk mengetahui asal usulnya, Radar Banjarmasin menghubungi Bang Ifir. Salah satu seniman Kalsel yang dulu pernah tinggal di Kotabaru.
Pria bernama asli Firmansyah ini, di kalangan seniman dikenal sebagai maestronya teater tradisi modern. Sedangkan di Dewan Kesenian Daerah Provinsi Kalsel, ia menjabat sebagai wakil ketua. Ifir adalah pencetus dan pencipta Tari Mayang Kencana. Diceritakan Ifir, tarian itu memang persembahan baik untuk pejabat yang datang ke Kotabaru atau tamu undangan spesial lainnya.
Untuk gerakannya adalah penggabungan dari berbagai tarian di Tanah Banjar. Diantaranya Tari Japin Sigam, Tari Radap Rahayu dan tarian Banjar lainnya. Sedangkan musik yang mengiringinya yakni Mamanda yang dikemas sebaik mungkin. Diceritakan Ifir, ia menciptakan tarian ini khusus untuk Sanggar Seni Pusaka Sa-Ijaan Kotabaru sewaktu menjabat sebagai ketua pada awal tahun 2000-an. Lalu pada 2010 diperkenalkan.
“Kostum yang dipakai dalam tarian ini, adalah adat pengantin perempuan Banjar yang sedikit dimodifikasi hiasan kepalanya,” jelasnya.
Sebagai pencipta tarian ini, kalau ada yang ingin menggunakannya dalam penyambutan tamu-tamu penting ia meminta agar berizin kepadanya. Sebab, tarian ini sekarang tidak hanya digunakan di Kotabaru. Seringkali juga ditampilkan di Banjarmasin dan kota-kota lainnya dalam rangka penyambutan tamu.
“Alhamdulillah sekarang orang tahu Tari Mayang Kencana ini Khasnya Kalimantan Selatan, saya bersyukur karena karya saya bisa dinikmati secara lebih besar demi melestarikan budaya Banjar,” senangnya.
Sementara itu, Kabid Event dan Pertunjukan pada Disparpora Kotabaru, Rudi Nugraha menjelaskan, untuk melindungi karya Ifir itu, Pemkab Kotabaru membantu mendaftarkan Tari Mayang Kencana ke HAKI di Kementerian Hukum dan HAM.
“Memang Tari Mayang Kencana ini bukan tarian tradisi Kotabaru. Tapi tari yang bersandarkan gerak ragam tari Banjar ini adalah milik Kotabaru,” ungkap Rudi. Makanya, sebagai wujud apresiasi Pemkab Kotabaru dalam hal ini Disparpora maka karya itu sudah didaftarkan ke HAKI dan resmi diakui sebagai Hak kekayaan Intelektual Kesenian khas Kotabaru. (*)