Rinciannya, formasi tahun 2019 sebanyak 4 orang dan formasi tahun 2021 sebanyak 216 orang. "Setiap tahun kontraknya diperpanjang, karena perjanjian kerjanya 1 tahun," ujarnya. Bupati HST, Aulia Oktafiandi menyerahkan langsung surat keputusan perpanjangan kontrak bagi PPPK di Pendopo HST, Selasa (13/2/2024) pagi.
Dia menyampaikan alasan para guru yang menerima perpanjangan perjanjian kerja dianggap telah menunjukkan dedikasi dan komitmen dalam mendidik generasi muda di HST.
"Oleh karena itu, Pemerintah Daerah senantiasa berusaha memberikan dukungan maksimal agar para guru dapat melaksanakan tugasnya dengan baik," ujarnya. Bupati HST berharap para guru dapat terus menginspirasi generasi muda dengan ilmu dan pengetahuan yang dimiliki.
"Saya mengucapkan terima kasih atas segala upaya keras dan pengorbanan yang telah saudara-saudara lakukan dalam menjalankan tugas mulia ini, tanpa kerja keras dan komitmen saudara-saudara pencapaian dalam dunia pendidikan di daerah kita tidak akan pernah terwujud," pungkasnya. (*)