Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Balapan Liar di Depan Kantor Bupati HSU, Ganggu Warga Amuntai

M Akbar • Kamis, 14 Maret 2024 - 21:15 WIB
GANGGU KETERTIBAN: Aktivitas balap liar di Jalan Ahmad Yani Kota Amuntai yang mengganggu warga pada dini hari di bulan Ramadan. (Foto: M.Akbar/Radar Banjarmasin)
GANGGU KETERTIBAN: Aktivitas balap liar di Jalan Ahmad Yani Kota Amuntai yang mengganggu warga pada dini hari di bulan Ramadan. (Foto: M.Akbar/Radar Banjarmasin)

 

 Aktivitas balapan liar di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), berlangsung di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Murung Sari, Kota Amuntai, HSU. Aktivitas balapan liar ini terjadi sekira pukul 02.00 Wita, Rabu (13/3). Parahnya lokasi balapan liar ini terjadi di depan Kantor Bupati HSU dan juga dekat Masjid At-Taqwa Amuntai.

Adan warga Kota HSU mengaku aktivitas balapan liar terjadi jam 02.00 Wita, mereka menggunakan motor modifikasi khususnya pada knalpot. 

“Mereka (pembalap liar, red) sangat membahayakan pengguna kendaraan bahwa kebisingan knalpot mereka sangat mengganggu aktivitas warga yang beristirahat malam,” ujarnya.

Harapannya pinta pria bujangan ini, aktivitas balapan liar dapat ditindak oleh pihak terkait. Terkait aktivitas tersebut, Polres Hulu Sungai Utara, melalui Satuan Lalu Lintas, melarang aktivitas balapan liar. Sebab berbahaya bagi pengguna jalan lainnya.

Dan juga mengganggu ketertiban dan ibadah warga terlebih di bulan Ramadan ini. Kasat Lantas AKP Tugiyana, mengatakan, aktivitas balap liar sangat dilarang.

“Apabila kami temukan dan tangkap pelaku balapan liar. Maka dilakukan tilang dan penahanan kendaraan bermotor milik pelaku balapan liar,” ujar Tugiyana pada wartawan koran ini, Rabu. (*)

Editor : Indra Zakaria