Gara-Gara Buka Sampai Larut Malam, Penjaga Warung Diamankan
Salahudin Radar Banjarmasin• 2024-03-22 16:10:00
DIDATA : Tujuh perempuan penjaga warung malam dilakukan pendataan di kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten HSS. (Foto Satpol PP dan Damkar Kabupaten HSS untuk Radar Banjarmasin)
Kasi Penegakan dan Peraturan Daerah (PPD) Satpol PP dan Damkar HSS, Indera Darmawan mengatakan, tujuh perempuan diamankan tim gabungan dari Satpol PP dan Damkar, Polres, Kodim 1003/HSS dan Denpom ini saat menjaga warung di wilayah Kecamatan Padang dan Kandangan.
“Lima dari Kecamatan Padang Batung dan dua dari Kecamatan Kandangan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2024). Mereka diamankan, setelah warga melapor karena keberatan warung yang dijaga para perempuan tersebut buka sampai larut malam. Bahkan, pengunjungnya ada sampai mabuk dan pernah terjadi perkelahian.
“Para penjaga warung diamankan kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten HSS untuk dilakukan pendataan. Sedangkan pengunjung diperiksa badannya kalau ada bawa sajam dan lainnya,” katanya.
Setelah tujuh perempuan penjaga warung didata, mereka pun dipulangkan. “Kalau mengulangi lagi hasil kesepakatan. Maka warung akan ditutup,” jelas Indera. Hasil kesepakatan, warung malam tidak boleh buka sampai larut malam untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan sampai tindak kriminalitas. “Dari kesepakatan, jam 12 sudah tutup simpun,” sebut Indera. (*)