Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Utang Pemko Banjarmasin Mulai Dicicil, Bayarnya Masih Lambat

Wahyu Ramadhan • Sabtu, 30 Maret 2024 - 00:10 WIB

 Pemko Banjarmasin mulai mencicil utang-utangnya kepada para kontraktor, sisa proyek dari tahun anggaran 2023 kemarin. Sampai akhir Maret 2024, dari 17 SKPD, hanya tersisa satu SKPD yang belum membayarkan utangnya sama sekali.

"Kecuali Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Banjarmasin yang masih belum ada pergerakan," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Eddy Wibowo, Kamis (28/3). 

Dia pun meminta agar pengajuan permintaan pencairan anggaran dipercepat. "Langsung saja ajukan. Agar tidak ada lagi kesan bahwa kami (BPKPAD) yang memperlambat," tegasnya. 

Rupanya, banyak kontraktor yang mengira BPKPAD lah yang memperlambat proses pembayaran utang tersebut. Radar Banjarmasin coba mengonfirmasi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Banjarmasin, Ikhsan Alhaq. Namun hingga berita ini ditulis, Ikhsan tak kunjung merespons.

Kembali ke Eddy, ia mengungkap, anggaran yang tersedia untuk pembayaran utang pada bulan Maret ini sebesar Rp69,4 miliar. Ada yang disalurkan sekaligus, ada pula yang disalurkan bertahap.

"Di bulan April nanti tersedia Rp150 miliar. Jadi keseluruhan Rp348 miliar," sebutnya. Eddy memprediksi, pada akhir April, semua utang pemko sudah dilunasi. Pemko juga sedang menunggu dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp100 miliar. "Sesuai pernyataan dan dan surat yang kami terima, insyaallah akhir Maret akan ditransfer," tutupnya.

Seperti diketahui, pemko terbelit utang hingga Rp348 miliar. Utang itu muncul akibat prediksi yang luput. Pengeluaran tak sebanding dengan pemasukan. 

Demi membayar semua utang itu, pemko mengutak-atik APBD 2024. Hasil refocusing, tersedia Rp432 miliar. Tidak semuanya dipakai untuk membayar utang. Dana lebihan Rp84 miliar akan disimpan menjadi dana cadangan.

 

 

Photo
Photo
 

 

Editor: Syarafuddin

 
 
 
Editor : Indra Zakaria