Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Masih Ada Keluarga di HSU yang Menganggap ODGJ Itu Aib

M Akbar • Senin, 22 April 2024 - 00:00 WIB
DOKUMENTASI: Penjabat (Pj) Bupati HSU, Zakly Asswan ketika memimpin evakuasi ODGJ yang sempat dipasung pihak keluarga di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang. (Foto: M.Akbar/Radar Banjarmasin)
DOKUMENTASI: Penjabat (Pj) Bupati HSU, Zakly Asswan ketika memimpin evakuasi ODGJ yang sempat dipasung pihak keluarga di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang. (Foto: M.Akbar/Radar Banjarmasin)

 

Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masih dianggap sebagai aib keluarga yang harus berakhir dalam pemasungan. Bahkan ada yang bertahun-tahun.

 

Padahal memasung ODGJ, tidak harus berakhir dalam kondisi tersebut. Melaporkan ke dinas terkait merupakan hal terbaik, agar OGDJ mendapat perhatian yang lebih manusia.

Pandangan tersebut disampaikan oleh dr Moch Yandi Friyadi, selaku Kepala Dinas Kesehatan Hulu Sungai Utara. 

“Dinas kami memprogramkan ODGJ di HSU bebas pasung. Sebab memasung penderita sangat dilarang, karena semakin membuat penderita semakin terpuruk dan tertindas,” kata dr Yandi pada media ini.

Diakuinya, saat ini pihaknya telah mendata pasien ODGJ berat yang ada di wilayah kerjanya. 

“Yang kami data ada delapan ODGJ. Ini yang melaporkan. Belum yang keluarga menutupi perihal anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa khususnya berat,” ungkapnya.

Ada tiga pasien telah mendapatkan penangan termasuk Saleh (35) ODGJ asal Pulau Damar yang baru dievakuasi pada akhir bulan Maret 2024, lalu.

Kedepannya pihaknya bersama dinas sosial dan relawan gabungan di kabupaten ini, akan melakukan koordinasi untuk kedepan pasien ODGJ ini, akan dievakuasi semua.

“Kami terus melakukan pendekatan ke pihak keluarga. Agar mereka secara layak mendapatkan perawatan yang baik dan ditangani nakes yang berkompeten pada bidangnya,” jawabnya.

Diharapkan lewat kegiatan evakuasi ODGJ ini, akan menciptakan HSU Bebas Pasung. "Pasien ada ditampung di RSUD Pambalah Batung Amuntai untuk ditangani di ruang jiwa,” jawabnya.

 

Tapi tidak menutup kemungkinan, bila dibutuhkan penanganan yang serius, pihak rumah sakit akan melakukan rujuk pasien ke RSJ Sambang Lihum di Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.

“Sekali lagi, apabila ada keluarga yang mengalami gangguan jiwa, baik ringan maupun berat segera dilaporkan jangan dibiarkan terlebih di pasung,” imbaunya. Sebelumnya, Sarifudin selaku kakak kandung dari pasien (Saleh,red) yang dievakuasi berterima kasih atas perhatian pemerintah daerah. 

“Kami selaku keluarga hanya bisa memberikan penanganan sederhana agar kondisi adik kami tidak membahayakan warga sekitar,” jawabnya.

Terakhir, Sarifudin berharap adiknya bisa sembuh kembali dengan adanya penanganan dari pihak terkait yang lebih baik.

 

Diketahui, pembebasan Saleh di Desa Pulau Damar dipimpin langsung Pj Bupati HSU Zakly Asswan. Evakuasi Saleh dilakukan dini hari.

Terpisah, Pj Bupati HSU Zakly Asswan, mengatakan, tidak boleh lagi ada tradisi pasung-memasung orang dengan gangguan jiwa di Kabupaten HSU. 

“Pada masyarakat ada keluarga yang mengalami gangguan jiwa atau pemasungan segera laporkan. Jangan dibiarkan,” ujar Zakly.

Pembebasan pasung ini sebagai upaya untuk memuliakan manusia khususnya ODGJ yang sama-sama memiliki hak hidup sebagai warga negara secara layak. (*)

 
 
 
 
Editor : Indra Zakaria
#Hulu Sungai Utara #odgj