Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Kasus Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Ibunya, Direktur RSUD Ulin Diperiksa Penyidik, Komisi IV DPRD Kalsel Lakukan Ini

Maulana Radar Banjarmasin • Jumat, 3 Mei 2024 - 22:10 WIB
DIPANGGIL: Jajaran Direksi RSUD Ulin menjelaskan kronologis meninggalnya bayi dengan kepala tertinggal saat melahirkan kepada Komisi IV DPRD Kalsel, Kamis (2/5) (FOTO: M OSCAR FRABY/RADAR BANJARMASIN)
DIPANGGIL: Jajaran Direksi RSUD Ulin menjelaskan kronologis meninggalnya bayi dengan kepala tertinggal saat melahirkan kepada Komisi IV DPRD Kalsel, Kamis (2/5) (FOTO: M OSCAR FRABY/RADAR BANJARMASIN)

 

Penyidik kasus dugaan malapraktik persalinan di RSUD Ulin Banjarmasin masih bekerja. Saat ini baru pemeriksaan saksi, belum ada tersangka.

 

     ****
BANJARMASIN – Sudah 16 saksi yang diperiksa penyidik dari Reskrim Polresta Banjarmasin terkait kasus dugaan malpraktik bayi meninggal dengan kepala tertinggal di rahim sang ibu saat persalinan. Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Thomas Afrian membeberkan semua saksi dari rumah sakit.

"Hari ini tadi, meminta keterangan Direktur RSUD Ulin," kata Thomas, Kamis (2/5).
Selanjutnya, penyidik akan meminta keterangan ahli. "Seharusnya besok, tetapi ahlinya meminta diundur," ujarnya. 

Selesai penyelidikan nanti, mereka akan gelar internal terlebih dulu. “Apakah bisa ditingkatkan ke penyidikan dan penetapan tersangka," tambahnya. Sejauh ini, penyelidikan mengungkap ada enam orang yang menangani persalinan. 

"Keterangan beberapa saksi, yang mengambil tindakan adalah dokter residen. Karena Ulin kebetulan adalah RS pendidikan. Di situ juga ada PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis)," jelasnya.

Ditanya soal kondisi bayi saat sang ibu datang ke rumah sakit, apakah masih hidup atau meninggal, Thomas mengaku belum bisa menjawab. "Yang pasti dalam keadaan sungsang," tutupnya.

Tegaskan Sudah Sesuai SOP

Kasus ini juga menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kalsel. Bahkan, tak ingin mendengar secara sepihak, Komisi IV meminta penjelasan langsung kepada jajaran Direksi RSUD Ulin, Kamis (2/5) kemarin. Dalam rapat itu terungkap, kondisi bayi sebelum meninggal ternyata sudah dalam kondisi lemah. Usai datang dari Rumah Sakit Sultan Suriansyah Banjarmasin sebelumnya.

Tindakan medis semakin tak bisa maksimal. Lantaran kondisi tensi darah sang ibu sedang tinggi. Hingga tak bisa dilakukan tindakan operasi. “Pasien datang sendiri tanpa pendampingan dari Rumah Sakit Sultan Suriansyah Banjarmasin,” tutur Wakil Direktur Medik dan Keperawatan, Yuddy Riswandhy Noora.

Ia menegaskan, saat persalinan sudah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). “Kami sampaikan, prinsipnya kami di rumah sakit adalah untuk menolong,” tukasnya.

Tak ingin menyalahkan pelayanan medis di tingkat bawah, sebutnya, andaikan saat pasien datang dengan kondisi siap melahirkan, dan langsung dilakukan tindakan, maka bisa saja nyawa sang bayi terselamatkan.

 

“Kami tak tahu, kenapa jadi sampai disuruh ke Ulin sendiri tanpa pendampingan. Kabarnya kamar penuh, dan tak tak sampai diperiksa,” ungkapnya. “Kami pun akhirnya kena imbasnya. Padahal prinsipnya sekali lagi ingin menolong semua pasien,” tambahnya.

Dokter senior spesialis kandungan RSUD Ulin Banjarmasin, Samuel Tobing menjelaskan saat tiba kondisi pasien dalam keadaan darurat. Perlu penanganan segera karena sudah kontraksi. “Namun saat dilakukan pemeriksaan, tensi sang ibu tinggi. Apalagi kaki sang anak sempat keluar, hingga tak bisa dilakukan persalinan melalui operasi,” tuturnya.

Saat itu, terangnya, kondisi sang ibu mengalami kejang. Kejang saat kondisi persalinan, bagi ibu adalah berbahaya. Bisa membawa kematian. “Saat itu diberikan obat kejang kepada ibu. Kami berupaya agar ibu selamat,” tuturnya.

Tobing menambahkan, usia kehamilan masih kecil. Baru 31 minggu atau 7 bulan. “Sudah dijelaskan kepada pihak keluarga semua kondisinya. Saat itu, keluarga tak banyak komentar, dan kami anggap sudah mengerti,” jelasnya.

Kejadian ini tak diharapkan pihaknya. “Kejadian ini tak diinginkan. Tapi kami harus menolong, untuk menyelamatkan sang ibu,” ucapnya.

 

Pihaknya memastikan, sebagai petugas medis, kejadian ini menjadi koreksi pihaknya. “Kami lakukan asesmen, bahkan sudah dilaporkan kejadian ini ke IDI,” katanya.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, M Luthfi Saipuddin menyayangkan saat kondisi awal di Rumah Sakit Sultan Suriansyah Banjarmasin, tak dilakukan penanganan maksimal. Terlebih rekam jejak sang ibu saat hamil ternyata tak ada catatan. “Ini pembelajaran, dan jangan sampai terulang lagi. Kami hanya ingin mengetahui apakah sesuai SOP, dan ternyata sudah dijalankan,” kata Luthfi.

Kasus ini bergulir ke ranah hukum. Bagi Komisi IV DPRD Kalsel, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian. “Nanti secara medis dijelaskan oleh ahli. Kami di Komisi IV, berharap jangan sampai citra baik RSUD Ulin akan menurun dengan kasus ini,” ujarnya. (*)

Perkembangan Kasus

- Sudah 16 saksi yang diperiksa penyidik dari Reskrim Polresta Banjarmasin.
- Direktur RSUD Ulin telah dimintai keterangan oleh penyidik.
- Penyidik akan segera meminta keterangan ahli.
- Selesai penyelidikan nanti, penyidik akan gelar internal terlebih dulu untuk menentukan apakah bisa ditingkatkan ke penyidikan dan penetapan tersangka.

 
 
 
 
Editor : Indra Zakaria