"Untuk desain, masih kami pertimbangkan. Apakah bakal membangun jembatan atau meletakkan jembatan apung seperti di Jembatan Dewi," tutupnya. Diwartakan sebelumnya. Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina berkeinginan untuk menyambung siring di Kelurahan Sungai Baru, dengan siring eks Mitra Plaza.
Ibnu menilai, secara struktur, bangunan siring di eks wahana bermain itu masih sangat layak. Dengan tersambungnya siring itu menurut Ibnu, konsep Water Front City yang telah dimulai para pendahulunya pun kian mendekati kenyataan. Di sisi lain, mengamini keinginan sang wali kota, Dinas PUPR melalui Bidang Pengawas Bangunan (Wasbang) juga sudah melakukan penilaian kelayakan bangunan.
Mengacu hasil kajian, siring sungai itu masih bisa difungsikan atau dilalui para pejalan kaki. Tentu dengan sejumlah catatan.
"Apabila mau difungsikan, tidak boleh ada beban berat. Misalnya, dijadikan sebagai tempat parkir motor atau mobil," ucap Kepala Bidang Wasbang, Dedi Hamdani. "Tapi kalau untuk pejalan kaki, masih bisa. Dengan catatan, ada penguatan bangunan," tekannya.
Dedi juga membeberkan, usia bangunan yang bakal difungsikan sebagai siring itu sudah sangat tua. Beton yang mendominasi bangunan sudah mulai lapuk atau keropos.
"Terutama di bagian balok dan platnya. Tapi kekuatan kolom (penerus beban seluruh bangunan ke pondasi) itu masih mampu," ungkapnya. Maka menurut Dedi, sebelum difungsikan harus ada pelapisan beton. Terutama di bagian balok dan plat. "Harus diperkuat lagi. Dilapis lagi," pungkasnya. (*)