Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

KPU Banjarbaru Cari 2.821 Petugas KPPS: Ini Jadwal dan Persyaratannya

Sheilla Farazela • Kamis, 19 September 2024 - 16:13 WIB
SIMULASI: KPPS Banjarbaru saat bertugas pada Februari 2024 lalu. (Foto: FADLAN ZAKIRI/RADAR BANJARMASIN)
SIMULASI: KPPS Banjarbaru saat bertugas pada Februari 2024 lalu. (Foto: FADLAN ZAKIRI/RADAR BANJARMASIN)

Prokal.co, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan SDM pada KPU Banjarbaru, Resty Fatma Sari mengatakan, pada Pilkada Banjarbaru nanti, pihaknya memerlukan tujuh anggota KPPS di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).

"Untuk Banjarbaru sendiri ada 403 TPS, jadi total KPPS yang dibutuhkan untuk Pilkada sebanyak 2.821 petugas," katanya.

Pendaftaran anggota KPPS sendiri dibuka mulai Selasa (17/9) hingga Sabtu (28/9) mendatang. "Mereka nanti akan mulai bekerja pada 7 November 2024 hingga 8 Desember 2024," sebut Resty.

Adapun untuk meminimalisir KPPS yang jatuh sakit selama masa bekerja, diungkapkan Resty, salah satu persyaratan menjadi calon petugas yakni mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

"Dalam pendaftaran KPPS nanti mereka harus memenuhi dokumen persyaratan, berupa surat keterangan sehat secara jasmani dari puskesmas, rumah sakit atau klinik," ungkapnya.

"Peserta juga wajib membawa surat pernyataan tidak memiliki penyakit penyerta, surat pernyataan sehat secara rohani dan surat pernyataan bebas dari penyalahgunaan narkotika," tambahnya. 

Nantinya ujar Resty, KPPS yang terpilih akan mendapatkan honor dan uang untuk operasional TPS dan lainnya. 

Editor : Indra Zakaria
#honor kpps #jadwal pendaftaran KPPS Pilkada 2024 #Pilkada Banjarbaru #KPU Banjarbaru #pendaftaran kpps