Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Perayaan Hari Santri: Mengenang Sosok Fatimah binti Syekh Abdul Wahab Bugis, Pionir Pendidikan Santri Perempuan di Kalsel

M Fadlan Zakiri • 2024-10-22 09:56:20
ilustrasi
ilustrasi

PROKAL.CO, MARTAPURA - Hari Santri diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Pada edisi kali ini, Redaksi menampilkan sosok Fatimah binti Syekh Abdul Wahab Bugis. Seorang yang berjasa mendidik para santri perempuan di Banua.

Nama Fatimah binti Syekh Abdul Wahab Bugis memang tidak sepopuler nama ulama lain di Tanah Banjar. Bahkan terdengar asing bagi kalangan generasi Z hingga milenial.

Padahal, cucu dari Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari atau Datu Kelampayan ini merupakan sosok ulama perempuan yang berjasa besar dalam syiar Islam di Nusantara. 

Dalam hikayat sejarah ulama Banjar, nama Fatimah binti Syekh Abdul Wahab Bugis tercatat sebagai penulis kitab Parukunan Jamaluddin atau yang Parukunan Melayu.

Sayangnya, peran ulama perempuan ini justru terlupakan karena belakangan kitab tersebut diatasnamakan ulama laki-laki Mufti Jamaluddin.

Hanya ada beberapa sumber yang bisa jadi rujukan terkait hal ini. Paling lengkap adalah buku ‘Ulama Perempuan, Ideologi Patriarki dan Penulisan Kitab Kuning’ karya Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari, Saifuddin.

Dalam buku tersebut, Saifuddin menyebut sosok Fatimah Al-Banjari sebagai Mutiara Khatulistiwa yang Terlupakan.

Sebutan itu dinilai relevan untuk menggambarkan sosok Fatimah yang tenggelam akibat ideologi patriarki di masa hidupnya.

Perilaku mengutamakan laki-laki daripada perempuan dalam masyarakat.

Dalam bukunya, Saifuddin menuliskan bahwa ulama perempuan belum mendapat tempat yang sewajarnya dalam tradisi intelektual Islam.

Padahal terdapat cukup banyak ulama perempuan yang mempunyai peran penting dalam kancah keilmuan Islam, mulai hadis, fikih, hingga tasawuf.

Namun sayangnya, dari sekian banyak ulama perempuan itu tidak seorangpun yang tercatat sebagai penulis kitab.

Karena itulah, ia melihat kehadiran Fathimah binti Abdul Wahab Bugis yang dikenal sebagai penulis kitab Parukunan Melayu, sebagai fenomena yang unik dan menarik.

Sudah terlupakan lantaran kitab tersebut diatasnamakan kepada sang paman di era kolonial Belanda.

“Karena itulah perlu dilakukan studi untuk berusaha mengungkap kembali peran Fatimah dalam penulisan kitab Parukunan Melayu,” tulis Saifuddin. 

Melalui penelusuran historis dan dokumenter diperoleh data yang lebih meyakinkan bahwa kitab tersebut ditulis oleh Fatimah yakni pemikiran dalam bidang tauhid dan fikih.

Pemikiran Fatimah di bidang tauhid secara jelas mengikuti paham Aswaja, terutama Asy’ariyah, yang meliputi: percaya kepada Allah; percaya kepada para malaikat-Nya; percaya kepada kitab-kitab-Nya; percaya kepada para pesuruh-Nya; percaya kepada Hari Kemudian; percaya kepada untung baik dan buruk dari Allah SWT.

Sedangkan pemikirannya bidang fikih mengikuti mazhab Syafi‘i, yang meliputi: hukum air; najis dan cara menghilangkannya; hukum buang air dan istinja; suatu yang mewajibkan mandi, fardu mandi, sunah, dan makruhnya; syarat mengambil air salat, sunah, dan makruhnya; syarat salat; tata cara salat; suatu yang membatalkan salat dan yang makruhnya; salat sunah; salat qasar dan jamak; syarat hukum puasa; syarat wajib puasa Ramadan; suatu yang mengharuskan berbuka puasa; sunah puasa; jimak di bulan Ramadan; puasa sunah; dan lain-lain.

Namun, dalam studi yang dilakukan pada tahun 2010, Saifuddin belum mendapat jawaban pasti mengapa Fatimah mengatasnamakan karyanya kepada sang Mufti Jamaluddin.

Terlahir dari Keluarga Ulama

Fathimah binti Abdul Wahab Bugis lahir di Martapura, Kalimatan Selatan, pada tahun 1775 M. Ia hidup di tengah keluarga yang terdidik.

Kakeknya, Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari adalah salah seorang ulama terkenal di Nusantara.

Sejarawan Kalsel, Mursalin menceritakan dalam hikayat sejarah, Fatimah Al-Banjari merupakan anak dari hasil perkawinan Syekh Abdul Wahab Bugis dengan Syarifah binti Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari. 

Fatimah ini, kata Mursalin, dikenal sebagai murid sekaligus cucu Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari yang paling cerdas.

“Dia (Fatimah) dididik langsung oleh Syekh Muhammad Arsyad. Dari kakeknya inilah ia belajar berbagai cabang disiplin ilmu, termasuk bahasa Arab, ilmu tafsir, ilmu hadis, ushuluddin, dan fikih,” ujar Mursalin

Setelah menguasai berbagai cabang disiplin ilmu, Fatimah beserta ibunya, Syarifah, diberi izin untuk mengajar agama bagi santri perempuan di Dalam Pagar.

Sedangkan saudaranya, Muhammad As’ad diangkat sebagai guru bagi santri laki-laki. Fatimah bersama Muhammad Asad dikenal sebagai ‘bunga ilmu’ tanah Banjar.

Di samping itu, Fatimah juga dikenal sebagai penulis yang kompeten.

Selain dari kakeknya yang terkenal alim dan merupakan salah seorang tokoh ulama Melayu-Nusantara, Fatimah binti Abdul Wahab Bugis juga mewarisi ilmu-ilmu keislaman dari bapaknya yang merupakan ulama besar dan ternama.

Namun, Fatimah tidak bisa terlalu lama berguru kepada sang ayah, karena Syekh Abdul Wahab Bugis meninggal dunia pada tahun 1786 M, ketika Fatimah berusia sekitar 11 tahun.

Dalam perkembangan selanjutnya Fatimah lebih banyak dididik oleh kakeknya, yakni Datu Kelampayan.

Dari sanalah nama Fatimah mulai mencuat karena dinilai sangat baik dalam berbagai cabang disiplin ilmu agama.

“Bahkan bisa dikatakan sebagai tonggak penting bagi munculnya para ulama di wilayah Kalimantan,” kata Mursalin.

Puncaknya, Fatimah disebutkan oleh banyak ulama dan peneliti telah menulis sebuah kitab kuning berbahasa Melayu-Banjar, dengan aksara Arab Melayu yang berjudul Parukunan Melayu atau Parukunan Jamâluddîn.

Kitab ini secara umum membahas tentang dasar-dasar rukun Islam (fikih) dan rukun iman (tauhid).

Pembahasannya cukup singkat dan hanya menyajikan beberapa ajaran pokok seputar hukum air, najis dan cara menghilangkannya, buang air besar atau kecil dan istinja, mandi wajib, wudu, hukum salat, hukum puasa, cara mengurus jenazah, dan seterusnya.

“Memang ada perbedaan pendapat terkait siapa pengarang kitab ini. Namun, berdasarkan penelusuran sumber data yang ada, hampir dapat dipastikan bahwa Fatimah binti Syekh Abdul Wahab Bugis adalah penulis kitab Parukunan Melayu,” jelas Mursalin.

Data tersebut didapat dari kitab karya Syekh Abd al-Rahman Shiddiq (1857-1939 M), Syajarat al-Arsyadiyyah.

“Di sana telah memberikan informasi yang lebih meyakinkan bahwa kitab Parukunan Melayu merupakan karya Fatimah binti Abdul Wahab Bugis, namun dalam penerbitannya kitab ini diatasnamakan pamannya sendiri (Mufti Jamaluddin),” ujar Mursalin.

Syekh Abd al-Rahman Shiddiq adalah ulama besar keturunan Syekh Muhammad Arsyad yang pernah menjadi mufti di Kerajaan Indragiri Riau.

Ia dilahirkan pada 1857 M, di kampung Dalam Pagar, Martapura pada akhir masa pemerintahan Sultan Adam al-Watsiq Billâh (1825-1857 M).

Selain itu, hal lain yang mendukung bahwa Fatimah binti Syekh Abdul Wahab Bugis adalah pengarang Kitab Parukunan Jamaluddin juga dikarenakan kondisi sosial, politik, dan budaya masyarakat pada masa itu.

“Fatimah binti Syekh Abdul Wahab Bugis menuliskan karyanya di tengah budaya patriarki yang cukup kuat,” tukas Mursalin.

Sehingga pada masa itu bukanlah hal yang lazim jika sebuah kitab keagamaan ditulis oleh seorang ulama perempuan.

Dalam situasi itu, penyebutan Fatimah sebagai penulis kitab Parukunan Melayu jelas bukan suatu yang mengada-ada. Melainkan untuk melaporkan apa yang benar-benar terjadi.

Terlebih lagi, dengan status Abd al-Rahmân Shiddîq sebagai ulama laki-laki, tentu bukanlah suatu yang main-main jika ia menyatakan bahwa kitab Parukunan Melayu merupakan karya seorang ulama perempuan untuk memberikan kesaksian yang sebenarnya.

“Beliau (Fatimah binti Syekh Abdul Wahab Bugis) sengaja menyembunyikan dirinya di balik nama paman, yakmi H Jamaluddin yang saat itu merupakan Mufti Kesultanan Banjar. Hingga akhirnya dikenal sebagai Parukunan Jamaluddin,” katanya.

Fatimah binti Abdul Wahab Bugis diperkirakan wafat pada 1828 M, ketika berumur 53 tahun. Jenazahnya kemudian dimakamkan di kompleks pemakaman Desa Tungkaran, Kecamatan Martapura, satu kompleks dengan makam ayah dan ibunya.

Meskipun telah lama meninggalkan dunia fana, nama Fatimah akan terus dikenang oleh generasi sesudahnya.

Sebab lewat karya tulisnya, yakni Kitab Parukunan Jamaluddin Fatimah telah membangun tradisi baru pada zamannya, menegaskan penolakan terhadap pengobjekan dan diskriminasi terhadap perempuan.(*)

Data Diri

Nama : Fatimah
Ayah : Syekh Abdul Wahab Bugis
Ibu : Syarifah binti Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari
Kakek : Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari (Datu Kelampayan)
TTL: Martapura, Tahun 1775 Masehi
Wafat: Tahun 1828 M (53 tahun).
Aktivitas: Pengajar Santri Perempuan
Karya: Kitab Parukunan Melayu atau Parukunan Jamaluddin. Kitab ini digunakan di berbagai negara, termasuk Malaysia, Thailand, Vietnam, Filipina, Kamboja, dan Burma. Fatimah Al-Banjari telah meninggalkan warisan yang mendalam dalam sejarah pendidikan Islam di Asia Tenggara.

Editor : Indra Zakaria
#hari santri #kalimantan selatan #ulama #martapura #syekh abdul wahab #fatimah