BANJARBARU – Aktivitas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Landasan Ulin Utara 2 yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini tengah menjadi sorotan. Warga yang bermukim di Jalan Kurnia, Kelurahan Landasan Ulin Utara, mengeluhkan adanya bau tak sedap serta pencemaran lingkungan yang diduga kuat berasal dari limbah cair aktivitas dapur tersebut.
Ketua RT 03, Abdul Rohim, mengungkapkan bahwa keresahan ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Limbah cair dari dapur SPPG dilaporkan mengalir langsung ke area permukiman, yang berakibat pada menurunnya kualitas air sumur warga serta kerusakan pada tanaman di kebun-kebun sekitar. Abdul menegaskan, pada dasarnya warga mendukung penuh program pemerintah terkait pemenuhan gizi, namun mereka menuntut pengelolaan limbah yang lebih profesional agar tidak mengorbankan aspek kesehatan dan kebersihan lingkungan setempat.
Merespons aduan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru langsung melakukan peninjauan ke lokasi. Kasi Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan DLH Banjarbaru, Akhmad Arie Wijaya, mengonfirmasi bahwa dapur SPPG tersebut memang belum dilengkapi dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai. Menurutnya, limbah sisa produksi makanan selama ini langsung dibuang ke selokan tanpa melalui proses penyaringan atau pengolahan terlebih dahulu.
Atas temuan tersebut, DLH Banjarbaru telah memanggil pihak pengelola dan memberikan teguran keras. Pengelola diberikan tenggat waktu selama dua hari untuk segera membangun fasilitas IPAL yang sesuai standar. Jika instruksi tersebut diabaikan, pemerintah kota tidak segan untuk melayangkan surat teguran resmi dan memberikan sanksi administratif lebih lanjut guna memastikan kelestarian lingkungan tetap terjaga.
Di sisi lain, Kepala Dapur SPPG Landasan Ulin Utara 2, Muhammad Iqbal, menyatakan sikap kooperatif dan memastikan pihaknya bergerak cepat untuk melakukan perbaikan. Iqbal mengaku telah berkoordinasi dengan mitra pelaksana serta dinas terkait guna merancang sistem pengelolaan limbah yang lebih baik agar aktivitas penyediaan makanan bergizi tidak lagi mengganggu kenyamanan warga sekitar. Langkah perbaikan ini diharapkan dapat memulihkan hubungan baik dengan masyarakat sekaligus menjamin keberlanjutan program nasional tersebut secara higienis.(*)
Editor : Indra Zakaria