MARTAPURA – Proyek strategis pematangan lahan pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D Gambut di Kabupaten Banjar kini tengah berada dalam kondisi kritis. Proyek bernilai Rp10 miliar yang seharusnya rampung pada 25 Desember 2025 tersebut tidak hanya mengalami keterlambatan parah, tetapi juga didera kabar miring mengenai pelaksana proyek yang hilang dari lokasi kerja.
Situasi semakin pelik setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar mengungkap fakta mengejutkan mengenai profil kontraktor pelaksana. Direktur CV Rizky, perusahaan yang memenangkan tender proyek ini, diketahui berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kejaksaan Tinggi Banten atas kasus tindak pidana korupsi. Meskipun status buronan tersebut tidak terkait langsung dengan proyek di Gambut, keberadaan sang direktur yang misterius membuat kelanjutan pembangunan rumah sakit ini dipertanyakan.
Kasi Intelijen Kejari Banjar, Robert Iwan Kandun, menjelaskan bahwa secara hukum penilaian proyek dilakukan terhadap badan usaha, bukan individu. Namun, ia tidak menampik bahwa orang di balik perusahaan tersebut tidak pernah lagi menampakkan diri sejak kasus ini mencuat ke publik. Robert menegaskan bahwa fokus utama kejaksaan saat ini adalah memastikan proyek tetap berjalan demi kepentingan masyarakat, namun audit menyeluruh oleh Inspektorat akan segera dilakukan jika tenggat waktu tambahan tidak juga dipenuhi.
Kondisi di lapangan menunjukkan pemandangan yang memprihatinkan. Hingga akhir Januari 2026, area proyek tampak mati suri tanpa aktivitas pekerja maupun deru alat berat. Lahan rawa yang luas hanya dihiasi tanah merah basah dan tumpukan kayu galam yang tertancap tidak beraturan. Hal yang lebih janggal, papan informasi proyek yang merupakan syarat wajib transparansi anggaran negara tidak ditemukan di lokasi, sehingga detail kontrak menjadi tertutup bagi publik.
Masalah internal perusahaan juga merembet ke urusan kemanusiaan. Berdasarkan kesaksian warga sekitar, para pekerja yang didatangkan dari luar daerah sempat mengalami krisis upah sebelum akhirnya dipulangkan. Gaji mereka dikabarkan sempat ditahan dan hanya dibayar secara bertahap, sebuah kondisi yang diduga menjadi pemicu utama berhentinya seluruh aktivitas pekerjaan di lokasi calon fasilitas kesehatan milik masyarakat Kabupaten Banjar tersebut. (*)
Editor : Indra Zakaria