BANJARBARU – Tren pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Banjarbaru menunjukkan grafik meningkat sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data terbaru dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada DP3APMP2KB Kota Banjarbaru, tercatat sebanyak 94 kasus telah dilaporkan, naik dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 81 kasus.
Kepala UPTD PPA Banjarbaru, Lia Rahmawati, mengungkapkan bahwa pola kekerasan yang terjadi masih memiliki kecenderungan yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Untuk kategori perempuan, kasus didominasi oleh Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), baik dalam bentuk serangan fisik maupun tekanan psikis. Sementara itu, pada kategori anak, jenis kekerasan yang paling menonjol dan banyak dilaporkan adalah kekerasan seksual.
Meskipun secara angka mengalami kenaikan, Lia berharap masyarakat melihat fenomena ini dari sudut pandang yang lebih luas. Menurutnya, peningkatan jumlah laporan ini bisa menjadi indikator positif bahwa keberanian korban untuk bersuara dan kesadaran masyarakat untuk melapor semakin membaik.
“Kami berharap kenaikan ini dipahami sebagai hal positif. Artinya, kesadaran masyarakat meningkat untuk tidak lagi mendiamkan kekerasan, bukan semata-mata karena kasus kekerasan di Banjarbaru benar-benar melonjak tajam,” jelas Lia, Jumat (6/2).
Dalam menangani puluhan kasus tersebut, pihak UPTD PPA telah menyiapkan enam jenis layanan komprehensif. Layanan ini mencakup penerimaan pengaduan, pendampingan hukum dan non-hukum, mediasi untuk kasus tertentu, hingga layanan home care untuk menjangkau korban yang membutuhkan penanganan di kediaman mereka.
Terkait isu perundungan atau bullying yang kerap menjadi sorotan di dunia pendidikan, Lia menyebutkan bahwa penanganan dilakukan secara hati-hati melalui asesmen psikologis baik kepada korban maupun pelaku. Meski terkadang terlihat masif di media sosial, data menunjukkan bahwa kasus perundungan di Banjarbaru relatif kecil, dengan hanya tujuh kasus kekerasan psikis yang tercatat sepanjang 2025.
Pihak UPTD PPA terus mengimbau agar sekolah, orang tua, dan lingkungan sekitar tetap proaktif dalam mendeteksi dini tanda-tanda kekerasan, sehingga setiap kasus dapat segera ditangani secara profesional tanpa harus menunggu viral terlebih dahulu. (*)
Editor : Indra Zakaria