Penertiban perkebunan kelapa sawit yang dilakukan Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) nanti juga akan menyasar koperasi perkebunan kelapa sawit ilegal.
Penertiban tersebut juga memicu keresahan sejumlah perusahaan hingga pengurus koperasi yang selama ini bermitra dengan perusahaan perkebunan. Dewan Pembina Koperasi Daerah Kotim Muhammad Abadi belum berani memastikan terkait jumlah koperasi yang dilakukan penertiban.
”Belum mengetahui terkait adanya penertiban dari Satgas. Kami mencoba mempelajari lebih jauh bagaimana proses dan mekanisme tim ini dalam bergerak dan bertugas,” kata Abadi.
Dia tidak bisa memastikan jumlah koperasi yang selama ini melakukan operasional di kawasan hutan tanpa melalui proses pelepasan kawasan. Informasinya, salah satu koperasi yang menjadi target operasi Satgas Garuda, yakni koperasi kelapa sawit di Cempaga Hulu. Koperasi ini disinyalir menggarap kawasan hutan di wilayah tersebut.
Menurut data Kementerian Kehutanan, koperasi itu berada dalam kawasan hutan sekitar 1.700 hektare. (ang/ign)
Editor : Indra Zakaria