SAMPIT – Praktik ilegal meracun ikan di aliran Sungai Mentaya, khususnya di wilayah Kecamatan Seranau atau Mentaya Seberang, kini menjadi sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Anggota DPRD Kotim, Abdul Kadir, mengungkapkan kekhawatirannya atas maraknya aktivitas perusakan lingkungan tersebut yang dinilai mengancam ekosistem perairan sekaligus mematikan mata pencaharian nelayan tradisional.
Dalam keterangannya pada Rabu (28/1/2026), Abdul Kadir mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, terutama Dinas Perikanan Kotim, untuk tidak tinggal diam. Ia menekankan bahwa sosialisasi mengenai larangan penggunaan racun di sungai harus segera diperkuat dan dilakukan secara masif. Menurutnya, edukasi ini sangat penting mengingat dampak meracun ikan tidak hanya mematikan populasi ikan dalam jumlah besar secara instan, tetapi juga merusak kualitas air sungai yang menjadi tumpuan hidup warga.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar dinas terkait tidak hanya memberikan imbauan lisan, melainkan melakukan langkah nyata dengan turun langsung ke tengah masyarakat. Salah satu solusi teknis yang ditawarkan adalah pemasangan baliho atau spanduk peringatan di titik-titik strategis sepanjang kawasan sungai yang dinilai rawan. Langkah visual ini dianggap efektif untuk mengingatkan pelaku sekaligus memberikan pemahaman kepada warga mengenai bahaya jangka panjang dari rusaknya keseimbangan lingkungan perairan.
Selain merusak populasi ikan, penggunaan zat kimia berbahaya di sungai juga mengancam kesehatan masyarakat yang mengonsumsi air maupun hasil tangkapan dari sungai tersebut. Abdul Kadir menegaskan bahwa jika praktik ini terus dibiarkan tanpa pengawasan ketat, regenerasi biota sungai di Mentaya bisa terhenti, yang pada akhirnya akan merugikan ekonomi kerakyatan di sektor perikanan.
DPRD Kotim berharap Dinas Perikanan bersama jajaran terkait segera menyusun program sosialisasi yang berkelanjutan dan meningkatkan pengawasan di lapangan. Melalui edukasi yang menyentuh hingga ke pelosok desa, diharapkan kesadaran masyarakat akan meningkat sehingga Sungai Mentaya tetap menjadi sumber daya alam yang produktif dan lestari bagi generasi mendatang. (*)
Editor : Indra Zakaria