SAMPIT – Sektor pertanian di Kalimantan Tengah kini tengah dibayangi kecemasan seiring dengan melambungnya harga pupuk non-subsidi di pasaran. Kenaikan harga yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir mulai memukul daya beli petani lokal, yang akhirnya terpaksa mengubah pola budidaya hingga mengurangi dosis pemupukan demi menjaga kelangsungan usaha tani mereka.
Kondisi di lapangan menunjukkan lonjakan harga yang cukup signifikan. Harga pupuk urea yang sebelumnya berada di kisaran Rp400 ribu per sak, kini telah menembus angka Rp500 ribu. Bagi para petani, situasi ini dirasa sangat memberatkan, terutama saat mereka memasuki musim tanam yang membutuhkan input nutrisi maksimal bagi tanaman.
Enong, salah seorang petani setempat, mengungkapkan bahwa dirinya tidak memiliki banyak pilihan selain tetap membeli pupuk meski harganya mencekik. Baginya, pupuk adalah variabel kunci yang menentukan keberhasilan panen, namun keterbatasan modal membuatnya harus mengambil langkah pahit.
"Dulu masih bisa beli di harga Rp400 ribu lebih, sekarang sudah Rp500 ribu. Mau tidak mau tetap beli, karena kalau tidak pakai pupuk hasil panen bisa turun drastis," ujarnya dengan nada khawatir.
Demi menyiasati anggaran yang terbatas, Enong terpaksa memangkas dosis pemupukan hingga setengah dari takaran normal. Jika biasanya ia mengaplikasikan sekitar 150 kilogram pupuk per hektare, kini ia hanya mampu memberikan 75 kilogram. Langkah spekulatif ini diambil dengan risiko besar, yakni potensi penurunan kualitas dan kuantitas hasil panen di masa mendatang.
Kondisi ini diperparah dengan fenomena sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi di tingkat pengecer. Keterbatasan kuota serta pola distribusi yang belum sepenuhnya merata membuat sebagian besar petani sangat bergantung pada pupuk non-subsidi yang harganya jauh lebih mahal.
Para pengamat menilai, jika penggunaan pupuk terus ditekan akibat faktor ekonomi, produktivitas pertanian secara makro dikhawatirkan akan merosot. Hal ini tidak hanya memukul kesejahteraan petani, tetapi juga berpotensi memicu efek domino berupa kenaikan harga komoditas pangan di tingkat konsumen akibat berkurangnya pasokan di pasar. (*)
Editor : Indra Zakaria