Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Evaluasi Operasi Ketupat Telabang 2026: Angka Kecelakaan Turun, Namun Korban Jiwa Meningkat di Kalteng

Redaksi Prokal • Jumat, 27 Maret 2026 - 18:45 WIB

Personel Polda Kalteng dan armada helikopter yang disiagakan dan turut diturunkan dalam Operasi Ketupat Telabang 2026 dan pengawasan arus mudik dan balik, baru-baru tadi. (dodi/radarsampit)
Personel Polda Kalteng dan armada helikopter yang disiagakan dan turut diturunkan dalam Operasi Ketupat Telabang 2026 dan pengawasan arus mudik dan balik, baru-baru tadi. (dodi/radarsampit)

 

PALANGKA RAYA – Operasi Ketupat Telabang 2026 yang digelar Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) resmi berakhir pada Rabu (25/3) kemarin. Meski secara statistik jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan tipis, terdapat catatan merah yang menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Data menunjukkan adanya peningkatan tajam pada fatalitas korban jiwa, di mana sebanyak 14 nyawa melayang di jalan raya sepanjang periode pengamanan arus mudik dan lebaran tahun ini.

Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi (anev) Polda Kalteng, jumlah kecelakaan turun dari 30 kejadian pada tahun 2025 menjadi 29 kejadian pada 2026. Namun, angka kematian justru melonjak dari 9 jiwa di tahun lalu menjadi 14 jiwa tahun ini. Selain korban meninggal dunia, lonjakan signifikan juga terjadi pada kategori luka ringan yang meningkat dari 26 orang menjadi 61 orang. Kerugian material akibat rentetan insiden di jalur Trans Kalimantan ini diperkirakan menembus angka Rp139 juta.

Dirlantas Polda Kalteng, Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, mengungkapkan bahwa wilayah Barito Timur, Lamandau, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Sukamara menjadi titik perhatian utama karena tingkat kerawanannya yang tinggi. Beberapa faktor pemicu kecelakaan yang teridentifikasi antara lain kondisi rem yang tidak optimal serta kemampuan mengemudi yang rendah. Namun, faktor perilaku pengemudi seperti kelalaian, kelelahan, dan ketidakdisiplinan tetap menjadi penyumbang terbesar dalam setiap tragedi di jalan raya.

Di sisi lain, intensitas penegakan hukum selama operasi tahun ini meningkat drastis. Hal ini terlihat dari jumlah teguran kepada pengendara yang melonjak dari 5.039 pada tahun lalu menjadi 11.869 teguran pada 2026. Total tindakan kepolisian di lapangan mencapai 11.683 kasus, yang mencerminkan upaya serius petugas dalam membangun kedisiplinan masyarakat serta menekan angka pelanggaran lalu lintas di titik-titik rawan.

Menghadapi fase arus balik yang sedang berlangsung, Polda Kalteng memastikan akan memperkuat pengawasan dan menyiagakan personel di lokasi strategis. Pendekatan preemtif dan preventif melalui edukasi kepada masyarakat terus dioptimalkan guna menekan fatalitas korban. Kepolisian mengimbau para pemudik yang akan kembali untuk mengutamakan keselamatan, menjaga kondisi fisik, dan memastikan kendaraan dalam keadaan layak jalan demi mencegah terulangnya insiden mematikan di sisa periode arus balik ini. (*)

Editor : Indra Zakaria