PENINDAKAN terhadap PNS bolos di Pemkab PPU menjadi sorotan DPRD. Wakil rakyat Kabupaten Benuo Taka ini, meminta Bupati bisa menindak tegas. Terhadap abdi negara yang seenaknya mangkir dari pekerjaan.
Menurut laporan yang dia terima ada tiga PNS bolos yang ditangani tim pemeriksa PNS. Mereka bertugas di Kelurahan Lawelawe dan Sepan di Kecamatan Penajam, serta Diskes.
Perhatian itu dilontarkan Fadliansyah, Ketua Komisi I DPRD PPU yang membidangi pemerintahan dan hukum. Di mana tim pemeriksa yang diketua Inspektorat itu, harus bersikap objektif. Sesuai dengan data dan hasil temuan di lapangan.
Pasalnya, sebelumnya ada pejabat yang bolos ratusan hari. Namun hanya dirotasi dari jabatannya. “Katakanlah kalau memang alasan sakit, harus disertakan bukti yang otentik. Jangan pandang bulu, seperti yang kemarin-kemarin,” tegas dia kepada harian ini, kemarin.
Politikus Partai Golkar ini menuturkan kasus sebelumnya terjadi pada Christian Nur Selamet, pejabat administrator di Pemkab PPU. Sebelumnya dia menjabat sebagai Kabid Penelitian dan Pengembangan di Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang).
Saat bertugas di sana, Christian tidak masuk kerja sejak Juni 2017 hingga 24 Mei 2018 atau bolos selama 235 hari. Akhirnya Yusran Aspar Bupati PPU saat itu, memilih memberikan sanksi penurunan pangkat setingkat lebih rendah.
Dari golongan IIID (penata tingkat I) turun jadi IIIC atau penata. Dan dia dirotasi menjadi kabid Kebudayaan dan Promosi Wisata di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU pada 25 Mei 2018.
Santer beredar bahwa Christian memiliki hubungan kekerabatan dengan Bupati saat itu. Yakni anak dari sepupu Rustini, istri Yusran Aspar. Padahal tim pemeriksa Christian, merekomendasikan tiga sanksi disiplin berat.
Yakni, pemberhentian sebagai PNS, penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun, dan pembebasan dari jabatan struktural alias nonjob. Namun menurit informasi saat ini, Christian lebih produktif dan inovatif saat bertugas di Disbudpar.
“Mungkin kurang lebih sama kasusnya dengan PNS yang bolos sekarang. Makanya dari sistem manajerial harus dievaluasi. Menempatkan PNS sesuai dengan bidangnya. Makanya perlu dilakukan asesmen terhadap PNS sesuai kompetensinya,” pesan dia.
Namun demikian, Anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) Sepaku ini meminta kepada Bupati PPU saat ini, Abdul Gafur Masud untuk bertindak dengan tegas.
Memberikan sanksi disiplin sesuai dengan peraturan yang ada. Namun tetap mempertimbangkan alasan yang menyebabkan PNS tersebut bolos dari pekerjaan. “Saya harap bupati sekarang bisa lebih tegas. Tidak seperti (bupati) yang kemarin. Karena keputusan terakhir berada di tangan bupati,” ucap Fadli. (*/kip/pro/one)
Editor : Wawan-Wawan Lastiawan