BALIKPAPAN-PT Cipta Krida Bahari (CKB Group) yang merupakan perusahaan penyedia jasa layanan logistik terpadu di sektor energi dan non-energi melalui program CSR nya menggandeng PT ABM Investama Tbk. (ABM) dan PT Sanggar Sarana Baja (SSB) mendonasikan bantuan perlindungan kepada masyarakat dalam bentuk pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada 1200 pekerja rentan.
Bertempat di kantor CKB Somber, Balikpapan, penyerahan dilakukan secara simbolis oleh I Nyoman Hary Sujana dan masing-masing perwakilan dari CKB, SSB dan ABM kepada Para Pekerja Rentan pada Selasa (30/8) lalu.
"Program CSR ini merupakan program lanjutan CKB Group yang sebelumnya pernah dilakukan kepada 100 Nelayan di daerah Manggar Baru. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban dan memberikan kesejahteraan kepada para pekerja rentan, melindungi masyarakat dari hal-hal yang tidak terduga serta mengedukasi masyarakat akan pentingnya memiliki jaminan sosial dan kesehatan" kata Yushi Triana Ismayudha selaku Group Head Corporate Support CKB Group melalui pesan singkatnya dari CKB Group Head Office, Jakarta.
Melalui kegiatan yang bersinergi dengan SSB, ABM dan BPJamsostek ini, CKB Group ingin memberikan manfaat positif dan perlindungan kesehatan untuk masyarakat di sekitar wilayah operasional serta mendukung para pekerja rentan untuk terus semangat dalam menjalankan tugasnya.
"Hal ini pun selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG’s), poin 3 mengenai kehidupan sehat dan sejahtera serta poin 17 mengenai kemitraan untuk mencapai tujuan," tambahnya.
Menanggapai hal ini Kepala cabang BP Jamsostek Balikpapan I Nyoman Hary Sujana mengatakan bahwa hal ini sesuai dengan instruksi presiden untuk melindungi tenaga pendidik di kementerian agama, dimana dari 1200 pekerja rentan tersebut di dalamnya terdapat guru mengaji dan guru les privat.
"Ada instruksi presiden nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi, salah satu poinnya adalah melindungi tenaga pendidik di Kementerian Agama, maka penting bagi perusahaan besar untuk berpartisipasi dalam program ini," tutup I Nyoman Hary Sujana.(pro)