Puluhan pedagang kaki lima yang beroperasi di kawasan kuliner sepanjang pantai Melawai Balikpapan harus menghentikan sementara aktivitas jual beli mereka, karena mendadak di kawasan tersebut sejumlah warga berseragam ormas dan pakaian adat melakukan penyegelan paksa pada Kamis (28/12/2023) sore.
Penyegelan paksa dengan kain panjang berwarna merah ini menutup beberapa pintu masuk menuju kawasan kuliner di sana, sehingga para pedagang yang baru saja membuka jualan mereka, terpaksa harus gigit jari lantaran tidak ada warga yang berani memasuki kawasan tersebut.
Penyegelan secara paksa di kawasan itu disebut-sebut merupakan buntut atas kasus sengketa lahan antara PT Pelindo dengan warga yang mengaku sebagai pemilik sah atas lahan di kawasan itu seluas 3 hektare lebih.
"Sebelumnya kami sudah memperingati pedagang dan menyampaikan bahwa kami memiliki surat kepemilikan lahan di atas tempat mereka berjualan yang selama ini diakui milik PT Pelindo," ujar Basuki Rahmat yang diketahui sebagai penerima kuasa dari pemilik lahan.
Kata Basuki, usaha penyelesaian secara hukum telah dilakukan pihaknya dengan mengirim somasi ke pihak Pelindo dan meminta surat bukti kepemilikan, namun hingga saat ini belum ada tanggapan yang diterima.
Basuki Rahmat menegaskan harapannya agar Pelindo bersikap kooperatif dengan menunjukkan surat kepemilikan yang dimiliki. Kasus ini juga telah dilaporkan ke Polresta Balikpapan sebagai kasus penyerobotan lahan.
Selain itu, terkait dengan aktivitas para pedagang di kawasan ini, informasi yang diterima oleh pihaknya diketahui jika para pedagang telah melakukan kesepakatan sewa lahan melalui perjanjian dengan Pelindo. Namun, ketidakmampuan Pelindo untuk menunjukkan bukti kepemilikan yang kuat, kata Basuki, diduga jika pihak Pelindo melakukan pungutan liar (pungli).
“Kecuali mereka dapat membuktikan alasan yang kuat, sebagai pemilik lahan yang sah,” tegas Basuki.
Sementara itu, salah satu pedagang yang namanya enggan disebutkan, berharap agar masalah ini dapat segera terselesaikan. "Kami sudah buka dan berjualan, tiba-tiba pintu masuk ditutup. Tidak ada pembeli yang berani masuk, otomatis kami juga rugi. Semoga masalah ini cepat kelar," keluhnya.
Masalah ini menciptakan ketidakpastian bagi puluhan pedagang, sementara pihak berwenang dan Pelindo diharapkan dapat mencari solusi yang adil untuk semua pihak yang terlibat dalam sengketa lahan ini.
Sementara itu, menanggapi masalah tersebut, Pelindo Regional 4 Balikpapan telah berkoordinasi dengan legal di Regional 4 Makassar. “Selanjutnya kami menunggu arahan untuk tindak lanjut," kata Staf Khusus Bidang Komersial Syarifuddin AK, Jbt saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. (day/cal)
Editor : izak-Indra Zakaria