TANJUNG REDEB – Keluhan akan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang kerap berjualan di depan Taman Sanggam kembali diutarakan warga.
Diutarakan salah seorang pengunjung taman Rini, keberadaan PKL cukup mengganggu, sebab pengunjung harus memarkirkan kendaraannya cukup jauh dari pintu masuk taman karena sudah dipenuhi dengan lapak para pedagang.
“Belum lagi pedagang yang berjualan di atas trotoar, akibatnya menganggu pengguna jalan,” katanya dijumpai awak Berau Post, kemarin (20/3).
Menanggapi itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau Sujadi, menegaskan, sebenarnya pihaknya telah memasang tanda larangan untuk berjualan di depan taman, namun sejumlah pedagang masih tetap membandel.
Sebenarnya lanjut mantan Sekretaris Dinas Perikanan ini, pedagang tidak dilarang sepenuhnya berjualan di sekitar taman, namun di tempat yang memang tidak mengganggu kenyamanan para pengunjung yakni di samping taman.
“Dudah dilarang, tapi nyatanya masih ada. Ini menjadi salah satu yang cukup sulit diatasi. Itu sudah kebiasaan para pedagang, di mana ada keraimaian pasti ada yang berjualan. Kondisi sangat sulit diubah, kebanyakan masyarakat menganggapnya hal biasa,” ujarnya.
Lanjutnya, untuk penertiban pedagang dia berharap dukungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sehingga para pengunjung maupun pengguna jalan lainnya tidak merasa terganggu maupun tidak merusak keindahan taman.
“Karena kalau cuma penjaga taman yang melarang, para pedagang tidak memperdulikan,” tuturnya. (*/fzl/sam)
Editor : uki-Berau Post