TANJUNG REDEB – Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim Kantor Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Berau terus gencar dalam melindungi satwa yang dilindungi negara karena mulai langka.
Sejak Januari 2021 hingga kini disebut Kepala BKSDA SKW I Berau Dheny Mardiono, sudah 23 hewan langka yang diamankan pihaknya. Hewan-hewan itu ada yang diserahkan langsung oleh perawat sebelumnya, maupun merupakan sitaan petugas.
“Ada 23 satwa langka yang sudah berhasil kami amankan dari tangan masyarakat,” ujarnya kepada Berau Post, Jumat (13/8).
Hewan langka itu pun disebutnya berbagai macam seperti orangutan kalimantan, burung nuri raja, lutung kelabu, owa kelawati, dan hewan-hewan lainnya.
Katanya dari hasil tangkapan satwa yang dilindungi tersebut sebagian sudah dilepasliarkan oleh pihaknya, serta diantarkan ke balai penangkaran di Kota Samarinda, beberapa juga masih ada di kandang transit di Berau.
Dheny meminta kepada masyarakat Kaltim khususnya di Bumi Batiwakkal –sebuatan Kabupaten Berau- jika masih ada yang memelihara satwa langka agar bisa diberikan kepada BKSDA. Pasalnya, itu adalah satwa yang dilindungi dan tidak dapat dipelihara oleh masyarakat umum.
“Jangan pelihara satwa langka, berikan kepada kami (BKSDA, red) nanti kami yang melepaskan hewan itu ke tempat asalnya,” imbuhnya.
Jika merawat satwa yang dilindungi menurutnya tidak diperkenankan karena ada pasal yang mengatur bahwa satwa langka tidak bisa dijual belikan bahkan di pelihara oleh masyarakat.
“Jika ada yang menemukan satwa langka segera hubungi saya, agar nanti anggota dari BKSDA yang nanti akan menyitanya,” tandasnya. (aky/sam)
Editor : uki-Berau Post