Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Pertanyakan soal CSR dan Dana Jamrek

uki-Berau Post • Selasa, 29 November 2022 - 20:28 WIB
KUNJUNGAN PANSUS: Pansus Investigasi Pertambangan saat melakukan rangkaian kunjungan dan pertemuan bersama beberapa perusahaan tambang yang berada di Bontang dan Kutim.
KUNJUNGAN PANSUS: Pansus Investigasi Pertambangan saat melakukan rangkaian kunjungan dan pertemuan bersama beberapa perusahaan tambang yang berada di Bontang dan Kutim.

BONTANG-KUTIM - Pansus Investasi Pertambangan DPRD Kaltim melakukan kunjungan lapangan, sekaligus Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke perusahaan pertambangan yang berada di Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jumat-Sabtu (25-26/11).

Kunjungan tersebut dalam rangka monitoring dan permintaan data terkait penyaluran Coorporate Social Responsibility (CSR) dan Jaminan Reklamasi (Jamrek) lahan pascatambang.

Adapun perusahaan tambang yang didatangi yaitu PT Indominco Mandiri (IMM) yang berada di Bontang, PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Indexim Coalindo dan PT Ganda Alam Makmur (GAM) yang ketiganya berada di Kutim. 

Memimpin rombongan, Wakil Ketua Pansus Muhammad Udin didampingi anggota pansus yaitu Agiel Suwarno, Sutomo Jabir, Abdul Kadir Tappa, Agus Aras, dan Safuad, serta Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara Dinas ESDM Kaltim, Azwar Busra.

Dalam pertemuan, Muhammad Udin mengatakan, bahwa terbentuknya pansus berawal dari adanya desakan masyarakat terkait sejumlah perusahaan pertambangan yang telah memberikan dana CSR-nya secara besar-besaran kepada sejumlah kampus di luar Kaltim.

Katanya, kunjungan tersebut merupakan tahap awal dan pada gilirannya sejumlah perusahaan tambang lainnya, mengingat banyaknya perusahaan tambang yang beroperasi di Kaltim.

Politikus Golkar ini menjelaskan, Pansus Investigasi Pertambangan ingin menggali data secara detail dari perusahaan. Baik itu terkait penyaluran CSR perusahaan kepada masyarakat selama tiga tahun sebelum peralihan kewenangan ke pemerintah pusat, dan data CSR hingga saat ini.

“Kami juga menelusuri kewajiban perusahaan terkait jaminan reklamasi pascatambangnya,” sebut pria yang akrab disapa Udin ini.

Dia juga turut mempertanyakan mengenai apakah perusahaan tambang telah menyetorkan dana jamreknya kepada pemerintah. Serta soal reklamasi yang sudah dilaksanakan apakah sesuai dengan komitmen mereka sebelum melaksanakan pertambangan dan sebagainya. (adv/dprdkaltim/sam)

Editor : uki-Berau Post
#Advertorial