TANJUNG REDEB – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Kalimantan Timur mendapatkan puluhan satwa liar dilindungi pada tahun ini. Puluhan satwa itu merupakan hasil sitaan dan penyerahan dari masyarakat.
Kepala BKSDA SKW I Kaltim, Ilyas mengatakan, fungsi pokok dari BKSDA untuk mengawasi peredaran tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi oleh Undang-Undang. Selama 2023 ini, untuk di Kabupaten Berau masih ada didapati masyarakat yang memelihara bahkan mempertahankan satwa dilindungi.
“Buktinya ada puluhan satwa dilindungi yang berhasil kami sita atau penyerahan dari masyarakat,” katanya kepada Berau Post.
Selama ini pihaknya sering memberikan edukasi kepada masyarakat, untuk tidak memelihara atau memperjuangkan belikan satwa atau tumbuhan yang dilindungi undang-undang. Sebab, jika terbukti maka akan ada pidana yang akan dijatuhkan.
“Kesadaran masyarakat harus sering kami tingkatkan, untuk mengetahui hewan atau tumbuhan apa saja yang di lindungi undang-undang,” terangnya.
Jika kedapatan memelihara atau memperjuangkan belikan satwa maupun tumbuhan akan di kenakan pidana undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dengan hukuman 5 tahun denda Rp 100 juta.
“Di situ tertera menyimpan, memperjual belikan, satwa atau tumbuhan yang di lindungi,” bebernya.
Hewan atau tumbuhan hasil sitaan maupun hasil penyerahan dari masyarakat nantinya akan direlokasi atau dikarantina. Terlebih dahulu sebelum dilepas liarkan kembali ke alam liar.
“Kami cek kesehatannya dan perilaku hewan tersebut, jika memang bisa langsung dilepas liarkan maka akan kami lepaskan kembali ke alam,” ungkapnya.
“Namun jika perlu dikarantina terlebih dahulu maka kami ada selter tempat karantina, yaitu di Pusat Penyelamatan Satwa dan COP orang utan yang ada di Kelay,” sambungnya.
Pihaknya juga meminta masyarakat agar tidak memelihara atau menyimpan hewan maupun tumbuhan yang di lindungi oleh undang-undang, selain ada pidana yang mengancam.
“Satwa atau tumbuhan yang dilindungi itu biasanya sudah di ancaman dengan kepunahan. Jadi harapan saya agar tetap lestari biarkan mereka di alam liar,” tutupnya. (adm/arp)
Grafis Satwa yang berhasil di sita oleh BKSDA SKW I Kaltim
1.Owa Kalimantan (Hylobates muelleri) 4 individu
2.Lutung kelabu ( Trachypitecus cristatus) 1 Individu
3.Kera ekor Panjang (Macaca fascicularis) 6 Individu
4.Bayi Orangutan (Pongo Pygmaeus)1 Individu
5.Beruang madu (Helarctos malayanus)1 Individu
6.Binturong (Arctictis binturong) 1 Individu
7.Kukang (Nycticebus) 2 individu
8.Trenggiling (Manis javanica) 2 individu
9.Ular sanca kembang (Malayopython reticulatus) 1 individu
Total 19 individu
Editor : uki-Berau Post