Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Ada Kesalahan Kontruksi, Kalapas Lakukan Evaluasi

octa-Octa • Senin, 18 Maret 2019 - 16:08 WIB

TENGGARONG- Setelah melakukan pencarian ke sejumlah lokasi yang dicurigai, petugas akhirnya berhasil mengamankan lima penghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Samarinda di Tenggarong, yang sempat kabur pada (16/3) kemarin. Dua warga binaan yang terakhir diamankan, yaitu Ar dan Ri ditemukan di sekitar jembatan Repo-Repo, Tenggarong.

Diwartakan sebelumnya, lima warga binaan berhasil kabur setelah memanjat tembok setinggi enam meter.Tiga di antaranya berhasil diamankan tim gabungan Polres Kukar dan penjaga lapas lebih dulu. Kelima adalah Ar (pencurian), An (peredaran uang palsu), Ay (penadahan), Su (pencurian) dan Ri (narkoba).

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak Kaltim Post, para penghuni lapas tersebut kabur sekitar pukul 04.50 Wita. Petugas baru menyadari ada warga binaan yang kabur sekitar puykul 14.15 Wita setelah melihat layar monitor cctv jika ada yang memanjat tembok di belakang lapas.

Kepala LPKA Klas II Samarinda Salis Farida mengatakan, untuk dua binaan yang terakhir, berhasil diamankan setelah petugas turut bekerjasama dengan pihak keluarga warga binaan tersebut. Petugas lebih dulu berkoordinasi dengan pihak keluarga dan balai pemasyarakatan (Bapas) yang selama ini banyak tahu tentang informasi penghuni LPKA tersebut.

“Karena mereka ini kan di bawah umur dan selama proses peradilan juga mendapat pendampingan khusus. Bapas banyak mengetahui informasi tersebut, termasuk orang terdekat dan keluarga,” kata Salis.

Kelima penghuni LPKA tersebut menurutnya, memiliki niat untuk pulang ke rumah. Rata-Rata kelimanya baru menghuni LPKA selama sepekan terakhir. Padahal kata Salis, anak-anak tersebut mendapatkan hukuman dengan kisaran empat bulan hingga sekitar setahun. Jika dipotong masa remisi dan lainnya, maka sanksi lama pembinaan pun bisa terus berkurang.

“Dengan kejadian ini, akan ada sanksi kepada mereka. Misalnya untuk sementara mengurangi waktu besuk hingga tidak diberikan jatah remisi,” tambahnya.

Sebenarnya, selain lima penghuni kamar yang kabur tersebut, masih ada enam lainnya yang tidak memili kabur.  Salis pun menegaskan, konsep awal LPKA ini memang mengedepankan hak-hak anak serta menjauhkan stigma yang menyeramkan terhadap lembaga pembinaan. Sehingga, pintu masuk kamar tersebut di desain tidak menyerupai teralis besi penjara. Selain itu juga tidak ditambahkan pagar berduri dan pelapis baja pada pintu.

“Karena kita memang tidak ingin ada anggapan yang menyeramkan pada LPKA ini. Tapi yang kita sayangkan, memang ada oknum anak-anak yang tidak memahami itu. Penghuni lama, mereka justru paham dan memilih untuk tidak kabur,” ujarnya lagi.

Salis juga tak menampik jika ada kesalahan kontrusi pada desain pintu, sehingga dengan mudah dibuka oleh anak-anak binaan. Misalnya letak kuncian pintu yang dapat terbuka, ketika kedua pintu di tarik ke bagian dalam. Selain itu, pagar dengan muda dipanjat lalu menaiki kanopi LPKA di bagian belakang. “Ini yang juga tidak kami sadari. Mestinya arah bukaan pintu itu ke arah depan. Selain itu, letak kunciannya juga terbalik. Semua akan kita lakukan evaluasi. Termasuk sistem penjagaan yang mesti lebih ketat lagi,” ujar Salis.

Diktahui, petugas baru menyadari ada warga binaan yang kabur sekitar puykul 14.15 Wita setelah melihat layar monitor cctv jika ada yang memanjat tembok di belakang lapas. Untuk jumlah cctv diketahui berjumlah 12 unit yang tersebar di sejumlah lokasi.

Penghuni LPKA adalah warga binaan dengan usia antara 14 hingga 18 tahun. Berbagai fasilitas pembeda dengan lapas dewasa, yaitu terdapat berbagai fasilitas untuk memenuhi hak-hak kebutuhan anak. Saat ini jumlahnya mencapai 31 anak.

Berbagai ruangan khusus yang disediakan bagi warga binaannya yaitu ruang poli klinik, ruang keterampilan, ruang pendidikan, ruang rekreasional, aula hingga ruang kunjungan. Untuk kapasitas penghuni lapas yaitu hingga 150 orang. Untuk jumlah kamar terdapat enam buah dengan luas sekitar 7 x 5 meter. Untuk kapasitas kamar, rata-rata 20 orang degan fasilitas ranjang tingkat, lemari dan toilet. (qi/far/k18)

Editor : octa-Octa