BALIKPAPAN-Sikap Pemkot Balikpapan mulai berubah terhadap pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan. Kini Kota Minyak balik mendukung keberadaan jembatan yang bakal menghubungkan Balikpapan dengan Penajam Paser Utara (PPU) melintas Teluk Balikpapan itu. Serta mendorong percepatan pembangunan jembatan tol yang menurut perencanaan bakal dibangun sepanjang 11,75 kilometer tersebut.
Sedikit mengingatkan, pada Januari 2019, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi sempat mengatakan, pemkot akan sangat kesulitan memenuhi pembiayaan proyek Jembatan Teluk Balikpapan. Biangnya adalah penyertaan modal yang wajib dipenuhi Perusda Komaba Balikpapan yang ikut serta dalam konsorsium PT Tol Teluk Balikpapan.
Padahal, saham yang dimiliki Perusda Komaba hanya 5 persen. Sementara saham terbesar dimiliki PT Waskita Toll Road (WTR) sebagai pemrakarsa. Dengan porsi 60 persen.
Kemudian PT Kaltim Bina Sarana Konstruksi (Perusda Pemprov Kaltim) sebesar 20 persen dan sisanya 15 persen milik Perusda Benuo Taka (Perusda milik Pemkab PPU). “Memang tidak mungkin dilaksanakan oleh APBD,” kata Rizal ditemui Kaltim Post di Balai Kota Balikpapan pada 29 Januari 2019.
Namun, kini dirinya berubah sikap. Politikus NasDem itu mengklaim, sejak dulu mendorong agar Jembatan Teluk Balikpapan dibangun. Dia pun berkilah saat ini keberatan justru bukan dari Pemkot Balikpapan. Melainkan dari masyarakat pelayaran atau pengguna laut. Yang menyoal ketinggian dari jembatan tol di atas laut tersebut.
Menurut desain yang disetujui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), tingginya adalah 50 meter di atas permukaan laut. Menurut dia, masyarakat pelayaran mengkhawatirkan kapal yang melintas di bawahnya. Mereka mengklaim ada beberapa kapal dengan tinggi 50–60 meter yang masih melintas di perairan Teluk Balikpapan. “Termasuk KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) Balikpapan yang menyoal ketinggian itu,” tuding pria saat diwawancarai Kaltim Post, Senin (23/9).
Persoalan itu telah disampaikan kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat berkunjung ke Balikpapan pekan lalu. Dia meminta masalah ketinggian ruang bebas di bawah Jembatan Tol Teluk Balikpapan dicarikan solusi. Sebab, keputusan tersebut berada pada menhub.
Pemberian izin ketinggian tersebut telah diterbitkan saat menhub dijabat Ignasius Jonan pada akhir 2015. Melalui surat dengan nomor PR 002/12/14 ph 2015 tertanggal 31 Desember 2015.
Isinya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan sesuai ketentuan Pasal 39 Ayat (3) dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 68 Tahun 2011 tentang Alur Pelayaran di Laut, maka Direktur Jenderal Perhubungan bisa menyetujui ruang bebas jembatan setinggi 50 meter, diukur saat air pasang tertinggi. “Kalau pemkot (Balikpapan) tidak ada masalah. Tinggal menteri mempelajari tentang keberatan dari masyarakat pelayaran. Sebab, keputusan ada pada menhub,” terang pria berkacamata itu.
Disinggung perihal pernyataan modal, mantan pewarta itu telah menyiapkan beberapa opsi. Jika Pemkot Balikpapan tidak sanggup menyetorkan modal kepada konsorsium PT Tol Teluk Balikpapan, ada beberapa pihak yang berkenan untuk berpartisipasi menggantikan saham milik Pemkot Balikpapan dalam konsorsium tersebut.
Baik itu PT WTR selaku pemegang saham dominan maupun Pemprov Kaltim atau Pemkab PPU. “Apakah diambil alih sepenuhnya atau separuh-separuh, semua kemungkinan bisa terjadi. Namun, belum kami putuskan. Terpenting, jembatan itu terbangun dulu,” ujar dia.
Kewajiban setoran modal yang wajib dipenuhi Perusda Komaba sebesar Rp 1 miliar. Merupakan porsi saham terkecil di konsorsium tersebut tapi hal tersebut belum ditunaikan pihak Pemkot Balikpapan.
Dia melanjutkan, keberadaan Jembatan Teluk Balikpapan sangatlah penting. Terlebih saat Presiden Joko Widodo mengumumkan sebagian wilayah PPU dan Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai calon ibu kota negara (IKN) baru.
Harapan dia, sebagian orang yang bekerja di Balikpapan dapat bermukim di PPU. Wilayah Balikpapan, diklaimnya sudah semakin sesak sehingga perlu wilayah permukiman baru. “Jadi, saya melihat bukan soal saham, tapi keberadaan jembatan itu. Kalau ada, sudah luar biasa, “ tandasnya.
Keinginan untuk mengambil alih saham milik Pemkot Balikpapan juga pernah disampaikan Wakil Bupati PPU Hamdam. Dengan demikian, jumlah saham Perusda Benuo Taka dalam konsorsium PT Tol Teluk Balikpapan sebesar 20 persen. “Jadi, akan kami ambil. Sebab, saham yang dimaksud ini bukan saham investasi pembangunan jembatan. Namun, saham untuk pembuatan konsorsium,” kata dia.
Akan tetapi, pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan tidak menggunakan APBD. Pembiayaannya akan menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2015 tentang KPBU dalam Penyediaan Infrastruktur.
Kegiatan itu adalah proyek atas prakarsa badan usaha atau unsolicited project dari konsorsium PT Tol Teluk Balikpapan, sehingga pembangunan konstruksinya tidak menggunakan APBD, melainkan murni menggunakan investasi swasta. “Program ini harus jalan. Sepanjang biaya konstruksinya tidak menggunakan APBD atau APBN. Kalau murni investasi, ya enggak ada masalah,” ujar mantan anggota DPRD PPU itu.
Dia menyebut, masalah penyertaan modal ke konsorsium PT Tol Teluk Balikpapan juga sudah dituntaskan. Modal awal yang ditetapkan sebesar Rp 20 miliar, dengan pembagian PT WTR menyetorkan Rp 12 miliar, lalu PT Kaltim Bina Sarana Konstruksi sebesar Rp 4 miliar, Perusda Benuo Taka Rp 3 miliar, serta Perusda Komaba Balikpapan Rp 1 miliar. “Kami sudah alokasikan Rp 3 miliar untuk Perusda Benuo Taka tahun lalu,” ungkap dia.
Saat ini proses pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan pada tahapan lelang investasi. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengumumkan prakualifikasi pengusahaan Jembatan Tol Teluk Balikpapan selama sebulan. Mulai 17 Juli hingga 29 Agustus 2019.
Tahapan prakualifikasi itu dimaksudkan untuk menilai kompetensi dan kemampuan dari calon investor. Dengan menilai dokumen yang diajukan untuk lelang investasi. Jika memenuhi syarat, bisa mengajukan penawaran harga pada lelang investasi tersebut.
Selain PT Tol Teluk Balikpapan, sejumlah perusahaan lain berminat berinvestasi pada pembangunan jembatan tol ini. Selain PT WTR, ada PT Hutama Karya. Ada pula tiga perusahaan jasa konstruksi yang berasal dari Tiongkok. Yakni China Road and Bridge Corporation, China Communications Construction Engineering Indonesia, dan China Construction Eight Engineering Division Corp LTD.
“Kami juga masih menunggu keterangan resmi dari BPJT. Mungkin dalam satu atau dua minggu sudah ada keterangan resmi soal tahapan prakualifikasi itu,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Setkab PPU Nicko Herlambang saat dihubungi Kaltim Post sedang berada di Jakarta, kemarin.
Bagi perusahaan yang telah memasukkan dokumen prakualifikasi, akan diseleksi oleh panitia lelang. Untuk mengecek syarat kelengkapan dokumen perusahaan dalam lelang tersebut.
Jika telah memenuhi syarat, memiliki hak untuk mengajukan penawaran. Terhadap nilai investasi pembangunan Jembatan Teluk Balikpapan. Perkiraan biaya investasi pembangunan jembatan tol itu sebesar Rp 15,53 triliun akan mulai dibangun pada 2020 dengan masa pengerjaan sekitar empat tahun. (kip/rom/k16)
Editor : izak-Indra Zakaria