Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Biaya Tes Swab Lebih Mahal dari Tiket

izak-Indra Zakaria • Rabu, 3 Juni 2020 - 21:35 WIB
Pelaksanaan rapid test.
Pelaksanaan rapid test.

MENERAPKAN kebijakan serupa dengan Jakarta dan Bali, Pemkot Balikpapan membuat aturan bagi mereka yang ingin masuk ke Kota Minyak wajib melampirkan hasil tes swab per 3 Juni. Kebijakan itu berlaku hingga akhir bulan ini. Aturan ini bagi masyarakat luar daerah yang tak ber-KTP Kaltim yang memasuki atau tujuan akhir Balikpapan. Baik melalui Bandara Sepinggan, Pelabuhan Semayang, dan Pelabuhan Ferry Kariangau.

Aturan ini dinilai berimbas terhadap operator transportasi. Salah satunya, maskapai. Station Manager Sriwijaya Air Balikpapan Roy Watulingas mengatakan, sebelumnya dia telah mendengar kabar tes swab dalam sosialisasi yang disampaikan Pemkot Balikpapan. Namun, dia merasa, hal itu terlalu dini jika pemberlakuan sudah dilakukan pada hari ini.

Menurut dia, sosialisasi perlu jeda waktu. Misalnya, memberikan waktu beberapa hari untuk mempersiapkan. “Terutama bagi penumpang yang sudah terlanjut beli tiket sebelum keputusan ini diberlakukan,” ujarnya. Dia menjelaskan, Kaltim bisa dibilang sebagian kota pekerja yang tersebar di berbagai sektor. Seperti tambang dan migas. Sehingga pergerakan pekerja di sektor itu sangat besar.

“Mereka memang bolak balik dan keluar masuk kota ini. Ketika banyak surat edaran yang baru, masyarakat akan dibingungkan,” ucapnya.

Roy mengatakan, kebijakan ini akan berdampak sangat besar bagi penumpang non-KTP Kaltim. Dia meyakini, masyarakat akan kesulitan. Apalagi tes swab dinilai mahal sehingga akan memberatkan penumpang. Bahkan, biayanya lebih mahal dari tiket.

Setidaknya butuh Rp 1,5 juta untuk setiap tes yang berlaku 7 hari. “Sementara harga tiket Surabaya dan Ujung Pandang (Makassar) di bawah biaya swab. Jadi, menurut kami sangat memberatkan masyarakat yang akan masuk Balikpapan,” ungkapnya. Roy mengakui ketika ada pengumuman aturan swab bagi warga luar daerah, pihaknya banyak menerima telepon yang masuk ke customer service.

Penumpang mempertanyakan apa aturan ini sudah benar-benar berlaku. Karena mereka sudah membeli tiket sebelum ada kebijakan itu. Sebagai maskapai, pihaknya tidak mendapat kepastian sebelumnya dan masih sosialisasi. Mereka tidak menyangka aturan secepatnya berlaku. “Flyer informasi ini sudah beredar di masyarakat kurang lebih 3–4 hari. Tapi waktu itu belum ada keputusan dari ketua gugus. Jadi masih dipertanyakan penumpang,” ungkapnya.

Akhirnya ada keputusan tes swab ini, dia memprediksi kemungkinan akan ada banyak penumpang yang membatalkan keinginan masuk Kota Minyak. “Kecuali mereka dibiayai oleh perusahaan untuk swab atau tergolong pengusaha menengah ke atas, tidak kesulitan swab,” imbuhnya. Namun, bagi pekerja informal seperti buruh dan penumpang menengah ke bawah, tentu akan berdampak.

Roy berpendapat, jika sebelumnya hanya dengan rapid test tidak begitu memberatkan.

Biaya tes masih terjangkau dan perjalanan masih bisa dilakukan. Ini juga dimanfaatkan tidak hanya pekerja yang keluar masuk kota. Ada pula warga Balikpapan yang terjebak di luar kota sebelum ada penutupan moda transportasi oleh Kementerian Perhubungan.

Dia menjelaskan, selama ini penerbangan Sriwijaya Air tergantung dari demand. Apabila penumpang terlalu sedikit, pesawat tidak mungkin jalan. Setidaknya butuh tingkat keterisian 50 persen baru bisa terbang. Sebab, tidak mungkin terbang rugi.

Adapun saat ini, tingkat keterisian penerbangan menuju Balikpapan hanya 40–50 persen. Hanya ada tiga penerbangan yang masuk ke Balikpapan. Yakni dari Surabaya, Jogjakarta, dan Berau. “Ada swab ini kemungkinan semakin kecil tingkat keterisian lebih menurun di bawah yang sekarang 50 persen. Bisa saja mereka milih cancel,” ujarnya.

Sementara untuk penerbangan dari Balikpapan terdapat tujuan Berau, Jogjakarta, dan Surabaya. Kemudian ada penerbangan kargo menuju Tarakan dan Jakarta. Totalnya ada lima penerbangan dari Balikpapan. “Tujuan Surabaya tingkat keterisian 60 persen dan Jogjakarta 80 persen,” sebutnya.

Penerbangan dari Balikpapan ini masih terbantu karena penumpang hanya butuh syarat rapid test, kecuali penerbangan tujuan Jakarta dan Bali yang harus swab dan surat izin keluar masuk (SIKM).

“Kami sebagai operator berharap, aturan ini hanya berlaku sementara, tidak selamanya. Jika harus swab, orang mungkin tidak akan melakukan perjalanan masuk Balikpapan,” harapnya. Sementara itu, General Manager (GM) Garuda Indonesia Cabang Balikpapan Boydike Kussudiarso menuturkan, pihaknya sudah mengetahui kebijakan terbaru di Balikpapan. Garuda Indonesia juga telah menyampaikan dan sosialisasi aturan ini kepada calon penumpang.

Dia mengaku, sampai saat ini tidak ada perubahan dari sisi frekuensi dan permintaan. “Karena beberapa provinsi seperti yang kita ketahui juga sudah memberlakukan hal sama,” tuturnya. Boy menegaskan, Garuda Indonesia tunduk dan patuh atas kebijakan tersebut. Sebagai operator, pihaknya wajib menyampaikannya ke calon pelanggan dan korporasi.

“Saat ini melakukan physical distancing di dalam pesawat tentunya berpengaruh dengan tingkat isian pesawat,” pungkasnya. (gel/riz/k8)

Editor : izak-Indra Zakaria
#corona