BALIKPAPAN – Salah satu jenis kegiatan yang banyak tertunda di masa pandemi adalah resepsi pernikahan. Kalaupun ada yang terlaksana, dilakukan pembatasan jumlah tamu tidak lebih dari 30 orang.
Gelaran resepsi pernikahan dengan massa yang besar masih dilarang. Sebab berbahaya, berpotensi penyebaran Covid-19. Kini Pemkot Balikpapan sedang menyusun beberapa relaksasi, termasuk resepsi pernikahan yang masuk pembahasan.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, sudah bertemu perwakilan organisasi wedding organizer (WO). Mereka membahas penerapan protokol resepsi pernikahan.
“Relaksasi resepsi kami belum putuskan, mungkin minggu ketiga atau keempat (Juni) ini,” katanya.
Dia menjelaskan, pihak WO masih menyusun lokasi mana saja yang bisa diajukan kepada Pemkot Balikpapan untuk kegiatan resepsi. Melihat faktor keamanan, agar bisa menerapkan protokol kesehatan bebas Covid-19.
“Kami menyarankan agar resepsi tidak dilakukan di rumah. Jadi, gedung bisa di-setting yang memenuhi protokol kesehatan. WO sekarang lagi susun,” ujarnya. Apabila nanti diberi izin resepsi, masyarakat dianjurkan tidak menggelar di rumah. Namun, di lokasi tertentu dengan tujuan pengawasan protokol kesehatan.
Menurut dia, dalam waktu dekat, WO juga akan mengadakan simulasi resepsi terlebih dahulu. Dengan demikian, dapat dipastikan saat resepsi boleh digelar karena sudah memenuhi protokol kesehatan. Lanjut dia, resepsi bisa terlaksana lagi, tapi tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
“Sebelum benar-benar ada izin resepsi pernikahan, ada simulasi dalam minggu ini. Kami lihat dulu,” tuturnya. Simulasi akan dipantau oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Balikpapan untuk memastikan keamanan protokol kesehatan dalam gelaran resepsi.
Jika sudah aman, pihaknya dapat mengeluarkan izin untuk menggelar resepsi pernikahan. Selain resepsi pernikahan, tempat fasilitas olahraga dan pariwisata ikut masuk pembahasan relaksasi selanjutnya.
“Olahraga belum, masih kami pikirkan lagi,” imbuhnya. Begitu pula untuk relaksasi sektor pariwisata yang terus dalam pembahasan. Kemungkinan baru dilakukan relaksasi pada minggu ketiga atau keempat bulan ini. (gel/kri/k16)
Editor : izak-Indra Zakaria