Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Pengakuan Jaringan Sabu 16,8 Kilogram Asal Kalsel, Perantara tapi Ikut Memasarkan

izak-Indra Zakaria • Senin, 21 Februari 2022 - 18:35 WIB
TERUS DIBURU: Barang bukti 16,8 kilogram sabu-sabu yang berhasil disita Satresnarkoba Polresta Samarinda dari tangan dua tersangka.
TERUS DIBURU: Barang bukti 16,8 kilogram sabu-sabu yang berhasil disita Satresnarkoba Polresta Samarinda dari tangan dua tersangka.

SAMARINDA–Anggota Satresnarkoba Polresta Samarinda masih terus mendalami jaringan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 16.856 gram, yang belum lama ini terbongkar.

Dua tersangka DK (22) dan RB (35) sampai saat ini dijelaskan Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doly Kristian masih terus menjalani pemeriksaan berlanjut.

Dalam pemeriksaan itu, kedua tersangka masih bersikukuh menyatakan hanya sebagai pengantar barang haram tersebut, yang sengaja direkrut bandar besarnya dengan upah masing-masing Rp 10 juta. "Terutama pengakuan RB, yang berasal dari Banjarmasin, Kalsel, dan yang membawa langsung sabu-sabu itu. Dia mengaku hanya perantara, tapi juga ikut memasarkan," jelas perwira berpangkat melati satu tersebut.

Polisi pun menduga RB juga sebagai pengedar yang posisinya berada di bawah kendali sang bandar. "Tapi dia bukan pengedar dalam jumlah kecil, karena dari barang bukti sabu-sabu yang disita terbukti ada beberapa bungkus berukuran sedang yang beratnya di atas 10 gram," tegas Rido.

Pernyataan perwira melati satu itu tak dibantah RB, yang ketika pengungkapan kasus dibeberkan mengakui mendapatkan izin dari pemilik sabu-sabu (bandar besarnya) untuk menjual yang dibawanya. "Ya seperti yang bapak polisi itu (Kompol Rido, Red) bilang," jawab RB singkat. Dia mengaku alasan ikut menjual “kristal mematikan” senilai Rp 17 miliar itu karena upah yang diberikan telah habis. "Untuk makan dan operasional sehari-hari. Itu aja," tandasnya. (kpg/oke/rin/dra/k8)

Editor : izak-Indra Zakaria
#kriminalitas